Disomasi Dyrga Dadali Rp 2 Miliar, Nahloh... Gimana Akhir Nasib Tri Suaka?
JAKARTA, REQnews - Penyanyi Tri Suaka kembali jadi sorotan. Kali ini gara-gara kasus hukum yang dihadapinya lantaran meng-cover lagu orang lain tanpa izin.
Dyrga vokalis band Dadali melakukan somasi terhadap Tri Suaka senilai Rp 2 miliar karena merasa keberatan dengan tindakan penyanyi asal Sumatera Selatan itu yang telah membawakan lagunya tanpa izin.
Didampingi kuasa hukumnya, Dyrga Dadali menegaskan keberatan dengan Tri Suaka yang meng-cover lagunya. Dyrga pun menuntut pertanggungjawaban Tri atas dasar hak cipta yang sudah diatur di dalam undang-undang.
"Somasi yang akan kita lakukan ini terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, pelanggaran dari hak eksklusif dan di sini pihak dari Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukannya," kata Dyrga Dadali dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis, 9 Juni 2022.
Lebih lanjut, pengacara Dyrga Dadali, Genuari mengatakan, Tri Suaka telah membawakan lagu kliennya di beberapa tempat seperti di Yogyakarta dan Lamongan. Adapun lagu yang dipersoalkan dalam kasus ini berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" milik Dadali Band.
"Di sini kami sebagai kuasa hukum menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka bahwa untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Dirga dan kemudian terhadap kerugiannya, hasil yang sudah didapatkan agar dibicarakan dengan Dirga," kata Genuari.
Genuari pun mendesak agar hak royalti dari lagu yang diunggah di YouTube oleh Tri Suaka harus segera dibayarkan kepada Dyrga selaku pencipta lagu.
"Kami masih berikan peluang untuk sesegera mungkin, kami berikan waktu satu minggu somasi kami. Ini ada dua tempat, yang pasti tuntutan kami di sini adalah Rp 2 miliar," tandasnya.










