Polda DIJ Ambil Alih Laporan Polisi Kasus Penganiayaan dari Polres Sleman
RADAR JOGJA Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya mengambil alih laporan polisi atas kasus pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma dari Polres Sleman. Laporan berupa penganiayaan dengan lokasi HolyWings Jogjakarta. Kejadian ini berlangsung Sabtu dini hari (4/6).
Penarikan laporan polisi ini atas respon permintaan kuasa hukum dan keluarga Bryan Yoga Kusuma. Atas pertimbangan menghindari konflik kepentingan. Ini karena terlapor adalah oknum perwira di Polres Sleman.
Kemarin pada hari Senin kita simpulkan untuk ditarik, sudah diserahkan ke Polda DIJ. Sehingga dari LP yang dengan korban inisial B itu ditangani Polda DIJ. LP satunya lagi oleh Polres Sleman, jelasnya saat ditemui di Sleman City Hall, Selasa (7/6).
Yuliyanto memastikan polisi tak keberatan atas penarikan laporan tersebut. Tindakan ini juga agar penyidikan atas kasus berlangsung profesional. Terlebih pihak terlapor dari kasus Bryan Yoga Kusuma juga melakukan pelaporan di Polres Sleman.
Dalam kasus ini, Polda DIJ juga memeriksa dua oknum perwira Satreskrim Polres Sleman. Tepatnya sosok berinisial LV dan AR. Keduanya telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIJ.
Supaya tidak terjadi konflik kepentingan di situ, maka salah satunya akan ditarik oleh satuan yang lebih atas. Dalam hal ini akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda DIJ, katanya.
Yuliyanto menuturkan penarikan kasus sejatinya sudah berlangsung sebelum permintaan kuasa hukum. Tepatnya atas kajian dari Ditreskrimum Polda DIJ.
Kalau kemarin ada informasi bahwa pihak pengacara menginginkan kasusnya dengan melapor dari kuasa hukum B, maka sebelum ada permintaan dari pengacara pun kami sudah mengambil alih, ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Bryan Yoga Kusuma, Duke Arie Widadgo meminta Polda DIJ menarik laporan penganiayaan dari Polres Sleman. Atas pertimbangan menghindari konflik kepentingan. Ini karena adanya laporan serupa oleh pihak terlapor di Polres Sleman.
Pertimbangan lain adalah keberadaan LV dan AR di Satreskrim Polres Sleman. Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan Bryan Yoga Kusuma. Baik di halaman parkir HolyWings Jogjakarta maupun Polres Sleman.
Untuk menghindari conflict of interest karena pihak lawan mas Bryan ini lapor ke Polres Sleman. Terus oknum polisinya juga berasal dari Polres Sleman. Jadi kami berharap lebih baik ditarik ke Polda saja, katanya. (isa/dwi)