KPK Pilih 10 Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022, Berikut Daftarnya!

KPK Pilih 10 Calon Percontohan Desa Antikorupsi 2022, Berikut Daftarnya!

Nasional | reqnews.com | Selasa, 7 Juni 2022 - 11:15
share

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih 10 desa dan terletak di 10 provinsi berbedayang akan dijadikan sebagai calon percontohan desa antikorupsi 2022.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 dengan empat tahapan.

"Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," kata Ipi dalam keterangannya, Selasa 7 Juni 2022.

Kemudian pada tahap kedua yaitu pelaksanaan \'kick off\' dimulai Selasa (7/6) ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8-21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat. Yaitu dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa antikorupsi.

Tahapan ketiga, kata dia, yaitu dilakukan penilaian oleh KPK, Kemendes PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. "Tahapan keempat, peresmian desa antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang," kata dia.

Menurutnya, dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu, juga memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Ia mengatakan bahwa lembaganya akan menggelar \'kick off\' bimbingan teknis pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan tema \'Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi.\'

Kegiatan ini, kata dia, menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa antikorupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa 7 Juni 2022 ini.

Dalam pembukaan tersebut, Ipi mengatakan bahwa akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo dan Bupati Gowa Adnan Purichta.

"KPK berharap dengan \'kick off\' desa antikorupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi. Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi," kata dia.

Berikut daftar 10 desacalon percontohan desa antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK pada 2022:

1. Desa Pakatto di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan

2. Desa Kamang Hilia di Kabupaten Agam, Sumatera Barat

3. Desa Hanura di Kabupaten Pesawaran, Lampung

4. Desa Mungguk di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat

5. Desa Cibiru Wetan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

6. Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

7. Desa Sukojati di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur

8. Desa Kutuh di Kabupaten Badung, Bali

9. Desa Kumbang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB)

10. Desa Batusoko Barat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Topik Menarik