Ajukan Tambahan Anggaran Rp32 Triliun, Panglima TNI Klaim DPR Setuju

Ajukan Tambahan Anggaran Rp32 Triliun, Panglima TNI Klaim DPR Setuju

Nasional | law-justice.co | Selasa, 7 Juni 2022 - 06:07
share

Anggran tambahan senilai Rp32 Triliun untuk Tahun 2023 yang diajukan TNI diklaim Panglima Jenderal Andika Perkasa sudah disetujui oleh Komisi I DPR RI. Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR yang diselenggarakan secara tertutup pada Senin (6/6/2022).

"Kita mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran untuk 2023, untuk TNI itu kita usulannya sejumlah Rp32 triliun," ujarnya kepada wartawan.

Kendati demikian, Andika tidak menjelaskan lebih rinci ihwal peruntukan penambahan anggaran sebesar Rp32 T tersebut. Dirinya hanya mengatakan apabila pengajuan tersebut dilakukan untuk mencukupi rencana kebutuhan di tahun depan.

Lantaran, menurutnya, pemenuhan anggaran untuk rencana tersebut baru tercukupi sebanyak 30 persen saja dari pagu indikatif 2023.

"Oleh karena itu, kita juga, ya namanya usaha siapa tahu masih ada ruang penambahan anggaran," jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Andika juga mengaku berkesempatan untuk melaporkan realisasi serapan anggaran TNI tahun 2021. Pada tahun sebelumnya, Andika mengaku hanya bisa menyerap anggaran sebesar Rp98,8 triliun dari total pagu Rp108 triliun.

Selain itu Andika mengatakan, di luar pengajuan tambahan anggaran, pihaknya mendapati penurunan pagu anggaran indikatif tahun 2023 menjadi Rp103 Triliun. Karenanya, Andika berharap seluruh anggaran yang telah disetujui pada tahun ini dapat diserap sepenuhnya.

"Iya kita akan semaksimal mungkin, kalau bisa 100 persen, kan gitu," pungkasnya.

Topik Menarik