Mengenal Macam-macam Notice dari Interpol dan Fungsinya, Simak Yaa!
JAKARTA, REQnews - Interpol telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) di Sungai Aare,Swiss.
Diterbitkannya Yellow Notice tersebut, sebagai bentuk upaya membantu pencarian Eril. Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril, ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis 2 Juni 2022.
Dedi mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian di Swiss dan KBRI Bern untuk terus memantau perkembangan pencarian Eril.
Diketahui, International Criminal Police Organization (Interpol) merupakan organisasi kepoilisian terbesar di dunia.
Tujuan pendirian Interpol adalah memberikan ruang koordinasi bagi polisi di seluruh dunia guna memecahkan kasus-kasus yang sedang dihadapi.
Lalu apa beda Yellow Notice, Red Notice dan notice lainnya? Kali ini REQnews.com telah merangkum berbagai macam notice dari Interpol. Simak yaa!
1. Red Notice(Wanted)
Red Notice merupakan permohonan/imbauan untuk mencari tersangka/terdakwa/terpidana yang diduga kabur ke negara lain untuk kemudian dilakukan tindakan penangkapan dan ekstradisi.
2. BlueNotice(Inquiry)
Merupakan permohonan untuk mencari informasi tentang pelaku kejahatan yang diduga telah melarikan diri. Namun, murni hanya mengumpulkan informasi, takdilakukan tindakan penangkapan atau ekstradisi.
3. Black Notice(Dead)
Berisi pernyataan tentang penemuan mayat/jenazah berkebangsaan lain yang belum teridentifikasi.
4. OrangeNotice(Threat)
Sebagai peringatanterkait seseorang, grup atau objek yang dianggapmengancam keamanan publik.
5. PurpleNotice
Informasi tentang modus operandi, prosedur, objek, perangkat atau tempat persembunyian yang digunakan oleh penjahat.
6. GreenNotice(Warning)
Peringatan untuk waspada terhadap pihak/kelompok tertentu yang kemungkinan akan melakukan tindakan kriminal serupa di negara-negara lain usai melakukan tindakan kriminal di negara asal.
7. YellowNotice(Missing)
Berisi informasi untuk menemukan orang hilang yang kemungkinan tidak dapat mengidentifikasi identitasnya sendiri (misal: hilang atau memiliki gangguan kejiwaan).
8. Special NoticePBB
Ditujukan untuk kelompok atau pihak tertentu yang menjadi targetKomite Sanksi Dewan Keamanan PBB.










