KPK Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, Ada Apa?

KPK Rahasiakan Alasan Periksa Bendum PBNU, Ada Apa?

Nasional | genpi.co | Sabtu, 4 Juni 2022 - 10:40
share

GenPI.co - KPK masih merahasiakan alasan pemeriksaan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Adapun Mardani H Maming menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK, Kamis (2/6).

"Sepenuhnya menjadi kewenangan dari penyelidik," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di KPK, Jumat (3/6).

Alex menegaskan proses penyelidikan kasus yang menyeret nama Mardani H Maming masih dalam proses penyelidikan KPK.

"Jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya terkait apa, ya, tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Alex meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan para penyelidik KPK.

Dia mengatakan, jika memang terbukti ada tindak pidana dengan alat bukti kuat, pihaknya akan segera menyampaikan kepada publik.

"Nanti akan diekspos dan tentu kami akan sampaikan ke teman-teman, kata Alex.

Sebelumnya, Mardani H Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada Kamis (2/6).

Pemeriksaan itu terkait kesaksian fakta persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi.

Dalam kasus tersebut, Mardani H Maming diduga menerima uang sebesar Rp 89 miliar. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik