Otak Pembunuhan Pria Sumba Denpasar Ancam Teman Sendiri, Alasan?

Otak Pembunuhan Pria Sumba Denpasar Ancam Teman Sendiri, Alasan?

Nasional | genpi.co | Sabtu, 4 Juni 2022 - 08:00
share

GenPI.co Bali - Baru-baru ini terkuak suatu alasan yang membuat Daud Lono Layara selaku otak pembunuhan tegabunuh pria asal Sumba, Jape Rina (28) di Denpasar, Bali hingga ancam bakal habisi tiga pelaku lain sekaligus teman sendiri.

Malang nian nasib Jape Rina yang merantau ke Pulau Seribu Pura justru tewas mengenaskan di tangan empat orang temannya sendiri pada Minggu (29/05/22).

Sempat jadi misteri, kasus ini mulai terungkap oleh polisi. Bahkan, fakta-fakta baru juga mencuat ke permukaan menyikap tabir aktor dibalik meninggalnya sang pria asal Sumba di got area Denpasar, Bali.

Salah satunya terkait status salah satu tersangka bernama Daud Lono Layara yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, Daud Lono diyakini sebagai otak utama pembunuhan sadis tersebut.

Fakta itu diungkap langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam gelar perkara di Mapolresta Denpasar, Kamis (02/06/22) siang.

Empat tersangka, masing-masing Daud Lono Layara (buron), Benyamin Haingu (23), Minto Umbu Rada (21), dan Papi Langu Humba (19).

Kasus bermula saat korban dan keempat tersangka merayakan ulang tahun istri Anton, yang masih ada hubungan kerabat dengan mereka.

Mereka dan sejumlah warga Sumba, NTT lainnya berkumpul sejak Sabtu (28/05/22) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

"Acara ultahnya di mes Anton di Jalan Kusuma Bangsa II Denpasar sampai pukul 01.30 WITA," jelas Kapolresta Yugo Pamungkas, Kamis (02/06/22).

Seusai acara, tujuh orang diantaranya termasuk korban melanjutkan acara minum tuak di areal Lapangan Puputan Badung.

Sekitar pukul 03.30 WITA, korban Jape Rina dan empat pelaku kembali ke mes Anton di Jalan Kusuma Bangsa, Denpasar.

Di depan mes inilah percekcokan berujung maut bermula, saat korban Jape Rina memukul Daud Lono dan tersangka lainnya, Papi Langu Humba.

Keduanya membalasnya dengan pukulan kayu di bagian rahang, punggung dan kepala korban hingga jatuh terhuyung.

Insiden ini sempat berhasil dilerai hingga korban sempat dibantu pelaku Benyamin Haingu untuk menghidupkan sepeda motornya.

Kelimanya pun pergi meninggalkan lokasi dan kembali berulah saat tiba di TKP Jalan Pidada I, Ubung, Denpasar Utara.

Di tempat itu Daud Loro memukuli korban dengan batu batako ke bagian wajahnya hingga tak mampu melawan.

Daud terus melancarkan serangan dan menyuruh tiga tersangka lainnya untuk ikut menghajar Jape Rina dengan alasan agar bisa lebih cepat habisi nyawa korban.

"Ketiga tersangka sempat menolak, tetapi diancam akan dibunuh oleh tersangka Daud Lono yang masih menghajar korban, jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Hasilnya, korban Jape Rina pun babak belur dengan kondisi mengenaskan, yakni salah satu biji matanya terlepas akibat hantaman kayu balok dan batako.

Seusai membuang tubuh korban di selokan Jalan Pidada I, Ubung, Denpasar, keempat pelaku kembali ke tempat tinggal masing-masing.

"Para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 Ayat(3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 Tahun," papar Kapolresta Denpasar.

Gara-gara ancam teman sendiri untuk terlibat habisi nyawa pria Sumba, Jape Rin di Denpasar, Bali, Daud Lono Layara selaku otak kriminal berpotensi diganjar hukuman lebih berat. (gie/jpnn)

Video heboh hari ini:

Topik Menarik