Balangan Kini Punya Rumah Restorative Justice di Batumandi

Balangan Kini Punya Rumah Restorative Justice di Batumandi

Nasional | apahabar.com | Sabtu, 4 Juni 2022 - 07:27
share

apahabar.com, PARINGIN Kabupaten Balangan kini memiliki rumah Restorative Justice di kantor Kecamatan Batumandi.

Keberadaan Rumah Restorative Justice Balangan guna memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan.

Bupati Balangan Abdul Hadi meluncurkan rumah Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Kamis (1/6) lalu.

Kajari Balangan, La Kanna menjelaskan program ini dari Kejaksaan Agung untuk memudahkan penyelesaian perkara dengan mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban.

Dengan demikian, penyelesaian mengedepankan hukum yang adil, tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpegang teguh pada hati nurani serta kearifan lokal.

Melalui pendekatan kultural dan adat, pendekatan local wisdom ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, yang mudah-mudahan tidak masuk pada ranah hukum, ungkapnya.

La Kanna berharap ke depannya penyelesaian perkara di masyarakat bisa melalui mediasi demi asas keadilan.

Bupati Abdul Hadi mengaku sangat bersyukur dengan adanya rumah Keadilan Restoratif ini.

Tidak semua penyelesaian perkara harus berakhir dengan pidana, ada perkara yang diselesaikan dengan secara kekeluargaan dengan pemenuhan tanggung jawab, ucap Bupati Abdul Hadi

Kepala Desa Gunung Manau, Sarinandi mengatakan sudah ada permasalahan di desa yang sudah yang diselesaikan dengan keadilan restoratif.

Masalah di desa Gunung Manau terkait pencurian karet yang sering terjadi, dengan UU Restorative Justice tidak sampai pidana, ungkap Sarinandi.

Topik Menarik