Refly Harun Polisikan Tersangka Penculik 12 Anak Ngaku Eks Napiter

Refly Harun Polisikan Tersangka Penculik 12 Anak Ngaku Eks Napiter

Nasional | law-justice.co | Kamis, 2 Juni 2022 - 21:10
share

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun melaporkan Rizal Afif (28) tersangka kasus penculikan anak Bogor, Tangerang dan Jakarta yang mengaku sebagai eks napiter ke Bareskrim Polri.

Alasannya menurut dia, pernyataan Rizal yang viral di media sosial sudah mencemarkan nama baiknya.

"Jadi ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Arif yang kedua, akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun di Bareskrim Polri, Kamis (2/6/2022).

Laporan Refly terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim. Dengan nama terlapor Rizal Afif dan sebuah akun @_ekonkuntadhi.

Keduannya dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik oleh Refly Harun. Sebab, Refly merasa pernyataam Rizal Afif terkait dirinya sudah mengganggu kredibilitasnya sebagai seorang YouTuber.

"Terkait pencemaran dan fitnah. Saya ini kan ibaratnya podcaster dan YouTuber, kepercayaan masyarakat terhadap saya itukan penting. Selain sebagai YouTuber dan podcaster saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini jutsru akan mengganggu kredibilitas saya," jelas Refly.

"Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," imbuhnya.

Refly meminta polisi dapat mengungkap dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita tunggu proses hukum biar polisi yang mengungkap gitu aja," pungkasnya.

Klarifikasi Rizal Afif

Testimoni Rizal Afif beredar di media sosial. Dalam sebuah video Afif membuat pengakuan soal klaim dirinya sebagai eks narapidana kasus terorisme (napiter) hingga podcast bersama Refly Harun.

"Saya Rizal Afif, status saya saat ini adalah tahanan Polres Bogor dalam kasus penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi saya sebagai eks napiter atau narapidana terorisme adalah tidak benar atau bohong," ujar Rizal Afif dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat (27/5/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan sosok dalam video tersebut adalah Rizal Afif, tersangka kasus penculikan anak.

Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik itu, Rizal Afif mengungkapkan awal mula kenal dengan Habib Bahar bin Smith. Afif mengaku sebagai murid Habib Bahar bin Smith.

"Bermula pada saat sebagai narapidana di Lapas Gunung Sindur, ketika itu saya bersama Habib Bahar sebagai murid beliau," kata Afif, yang mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Rizal Afif mengaku saat itu dikenalkan Habib Bahar ke sejumlah tokoh yang datang membesuk ke Lapas Gunung Sindur. Salah satunya adalah Refly Harun.

"Saya banyak dikenalkan kepada para tokoh yang datang ke Lapas Gunung Sindur, termasuk salah satunya Saudara Refly Harun, yang saat itu membesuk Habib Bahar," katanya.

"Habib sempat berpesan kepada saya, nanti ketika saya bebas, saya akan diminta bersaksi atau berbicara bahwa Habib Bahar bin Smith tidaklah radikal dan beliau seorang yang NKRI. Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," imbuhnya.

Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun. Dalam podcast Refly Harun inilah Afif kemudian membuat pengakuan bahwa dirinya adalah mantan narapidana terorisme.

"Dan kemudian setelah saya bebas dari Lapas Gunung Sindur, saya diundang Saudara Refly Harun untuk datang ke podcast beliau. Pada pertengahan Februari 2022, podcast itu dilaksanakan tepatnya di kediaman beliau di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," katanya.

Selain mengaku sebagai eks napiter, di podcast Refly Harun itu Rizal Afif juga membuat pernyataan soal Munarman yang intinya membantah bahwa Munarman terlibat gerakan terorisme.

Rizal Afif mengatakan sempat diberi uang oleh Refly Harun setelah mengisi podcast tersebut. Di akhir, Rizal Afif mengatakan bahwa testimoninya itu dibuat sebenar-benarnya dan tanpa tekanan.

"Setelah acara podcast tersebut, saya diberi uang Rp 7 juta oleh Refly Harun dan setelah itu saya kembali ke rumah. Demikian pernyataan dan klarifikasi ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan saya bertanggung jawab atas kebenaran pernyataan saya," tutup Afif.

Bantahan Refly Harun

Sebelumnya, Rizal Afif membuat pengakuan soal pernyataannya dalam podcast bersama Refly Harun. Refly Harun menepis mentah-mentah pernyataan Rizal Afif.

"Rupanya saya harus mengklarifikasi video yang tiba-tiba beredar. Itu adalah fitnah terhadap diri saya, fitnahnya pokoknya 100 persen fitnah semua," ujar Refly dalam akun YouTubenya seperti dilihat Sabtu (28/5/2022). Refly awalnya dimintai konfirmasi langsung mengenai testimoni Rizal Afif, namun dia meminta untuk melihat penjelasannya lewat YouTube.

Refly lantas menampilkan cuplikan video pengakuan Rizal Afif yang beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik itu, Rizal Afif mengungkapkan awal mula kenal dengan Habib Bahar bin Smith.

Afif mengaku sebagai murid Habib Bahar bin Smith dan dikenalkan oleh sejumlah tokoh yang datang membesuk ke Lapas Gunung Sindur, salah satunya adalah Refly Harun. Rizal Afif juga mengatakan Habib Bahar pernah berpesan kepadanya agar mau bersaksi bahwa Habib Bahar tidaklah radikal ketika bebas dari Lapas Gunung Sindur.

Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun dan membuat pengakuan bahwa dirinya adalah mantan narapidana terorisme. Rizal Afif juga mengatakan diberi uang 7 juta oleh Refly Harun setelah mengisi podcast tersebut.

Refly menilai pernyataan yang disampaikan Rizal Afif seolah-olah ingin menggiring ke arah kriminalisasi terhadap dirinya. Refly lantas kembali menegaskan bahwa pernyataan Rizal Afif tidak benar.

"Ini pembusukan, tidak hanya pembusukan nama, tapi juga menggiring ke arah kriminalisasi kepada saya, jadi saya ini orang hukum, saya pahamlah yang begini-begini arahnya ke mana. Karena itu, mohon kepada siapa pun, entah itu yang memfoto, memviralkan, bahwa apa yang disampaikan Rizal Afif itu tidak benar," tuturnya.

"Pertanyaannya adalah apakah Rizal Afif itu menyampaikan dengan kesadaran sendiri, apakah ada paksaan atau tekanan dari pihak lain, saya tidak bisa menuduh. Tetapi intinya adalah semua keterangan itu bisa dengan mudah dibantah," sambungnya.

Topik Menarik