KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Nasional | rm.id | Kamis, 2 Juni 2022 - 19:36
share

Tim satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (2/6).

Hal ini dibenarkan Ketua KPK Firli Bahuri. "Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta," ujar Firli, saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu tidak merinci siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Firli juga juga belum dapat menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Haryadi.

"Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya. Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," pintanya.

Firli berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung KPK. Ditegaskan, KPK terus bekerja untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi. "Mohon dukungan dari segenap anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan menangkap Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain. Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak tersebut ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana suap.

Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," ungkapnya.

Diungkapkannya, tim dari KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. "Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tandas Ali.

Topik Menarik