Gandeng KPK Biar Karyawannya Nggak Korupsi PLN Cegah Hanky Panky

Gandeng KPK Biar Karyawannya Nggak Korupsi PLN Cegah Hanky Panky

Nasional | rm.id | Kamis, 2 Juni 2022 - 07:30
share

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN getol melakukan upaya pencegahan korupsi. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik hanky panky (kongkalikong) proyek di perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi langkah PLN berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aktif melakukan pencegahan korupsi. Hal ini menunjukkan keseriusan dan komitmen PLN untuk menghilangkan atau mengurangi potensi terjadinya korupsi. Khususnya di internal perusahaan.

Meskipun kolaborasi dengan KPK baru di tahap bimbingan teknik (bimtek), pendidikan, pengarahan, penyebaran informasi atau apapun, tapi ini merupakan langkah yang tepat untuk mencegah tindakan korupsi dan patut diapresiasi, ujar Mamit kepada Rakyat Merdeka , kemarin.

Ia menilai, KPK memilih PLN sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama dalam upaya pencegahan korupsi lantaran banyak proyek strategis di perusahaan setrum itu.

Seperti pembangunan infrastruktur listrik, pengadaan barang dan jasa hingga pemberian pelayanan kepada masyarakat. Pada proyek itu tentu ada celah yang bisa disalahgunakan sehingga berpotensi terjadinya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Banyak proyek di PLN yang nilainya nggak sedikit. Jadi, (pencegahan) diharapkan membuat tidak terjadinya hanky panky yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dan, menghindari terjadinya mangkrak pada proyek yang dikerjakan PLN, katanya.

Ia berharap, BUMN lain bisa mengikuti langkah positif PLN ini.

Pertamina sepertinya juga sudah pernah melakukannya (kerja sama dengan KPK). Ke depan, semoga KPK juga menggandeng BUMN tak hanya berskala besar, tapi juga yang kecil-kecil dan jangan tebang pilih, imbaunya.

Seperti diketahui, PLN menggandeng KPK menyelenggarakan seminar Bimtek Antikorupsi, Selasa (31/5). Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang upaya pencegahan korupsi di sektor pelaku usaha.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan Rompi Anti Korupsi berwarna biru kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Pada bagian kiri atas pada rompi terdapat logo PLN. Sementara sebelah kanan ada tulisan Berani Jujur Hebat.

Darmawan mengatakan, pihaknya menjadi BUMN pertama di dunia usaha yang aktif melakukan pencegahan korupsi bersama KPK.

Kami melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi. PLN dijadikan sebagai percontohan agar nantinya dapat merangsang dunia usaha lain untuk bersih dan bebas dari korupsi, ujar Darmawan.

Darmawan menegaskan, praktik korupsi pasti menghambat jalannya proses bisnis. Karena, hal itu membuat rangkaian proses pengembangan usaha tidak efektif dan efisien. Karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan transparasi dalam proses kerja. Khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat.

Ia mencontohkan aplikasi PLN Mobile yang terintegrasi dengan Virtual Command Centre (VCC) dan Pelayanan Teknik (Yantek Mobile). Keduanya mampu meningkatkan penanganan keluhan masyarakat lebih cepat dan transparan.

Misalnya, masyarakat mau pasang listrik baru atau tambah daya bisa langsung di PLN Mobile. Rincian biaya, simulasi hingga pembayaran sudah bisa online . Jadi lebih transparan. Hal ini diharapkan mencegah pungutan liar ataupun gratifikasi kepada pegawai PLN, bebernya.

Tak hanya itu, jajaran direksi dan level manajemen juga sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100 persen.

Selain itu, perseroan memiliki program pengembangan kapasitas bagi pegawai untuk mencegah tindak korupsi. Dengan program ini, ada 30 jajaran manajemen atas yang mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK.

Bahkan, PLN memiliki enam orang penyuluh antikorupsi dan ada lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK.

Tahun ini, harapannya 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK, katanya.

Ia memastikan, tata kelola perusahaan berjalan dengan baik karena telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance (GCG), board manual dan prinsip empat Nos. Yaitu No Bribery , No Kick back, No Gift , dan No Luxurious Hospitality.

Terkait pembenahan tata kelola aset, sambung dia, tercatat dari 97 ribu persil aset tanah yang berdiri infrastruktur kelistrikan PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017.

Dengan dukungan KPK, saat ini tercatat sudah 70 persen aset PLN yang tersertifikasi. Dari kegiatan ini saja, efisiensi yang didapat perseroan mencapai Rp 1 triliun. Dan jumlah ini akan terus meningkat hingga 2024, terang Darmawan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap, kerja sama kedua belah pihak terus berlanjut. Kami berharap tidak berhenti pada saat pemasangan rompi antikorupsi, pesan Ghufron.

Dia menjelaskan, rompi biru ibarat payung untuk menangkal hujan. Lebih baik memakai rompi (biru) untuk menangkal rompi oranye. Mudah-mudahan (rompi biru) ini seperti jas hujan, tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, PLN menjadi BUMN pertama yang menerima rompi biru.

Menurut Wawan, penggunaan rompi biru dapat menjadi pengingat bagi pegawai PLN untuk tidak korupsi dan menerima gratifikasi.

Kami harapkan ini menjadi bentuk komitmen PLN. Nantinya rompi ini dipakai pegawai PLN, baik itu di kantor maupun di lapangan, tutupnya.

Berdasarkan data penindakan KPK, sejak KPK berdiri hingga Desember 2021 tercatat ada 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta yang ditangkap atau diproses hukum KPK, dari total pelaku korupsi mencapai 1.360 orang.

Sementara modus paling banyak ditemukan adalah suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

Topik Menarik