Baru 96 Persen Jemaah Indonesia Lunasi Biaya Haji 2022

Baru 96 Persen Jemaah Indonesia Lunasi Biaya Haji 2022

Nasional | apahabar.com | Senin, 30 Mei 2022 - 17:01
share

apahabar.com, JAKARTA Meski pelunasan serentak ditutup 20 Mei 2022, belum semua dari 99.489 calon jemaah haji 2022 melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Tercatat pelunasan baru sekitar 96,30 persen atau 95.807 jemaah, baik reguler maupun khusus. Dengan demikian, jemaah yang belum mengonfirmasi pelunasan berjumlah 3.682 orang.

Rinciannya dari total 92.825 jemaah reguler, 89.715 di antaranya atau 96,65 persen telah melunasi Bipih, papar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5).

Sehingga calon jemaah haji reguler yang belum melakukan pelunasan sebanyak 3.110 orang, imbuhnya.

Sementara dari 6.664 jemaah khusus, hanya 572 orang yang belum melunasi Bipih, Artinya sudah 6.092 jemaah melakukan pelunasan atau 91,42 persen, jelas Yaqut.

Pelunasan Bipih Ditutup, Puluhan Jemaah Cadangan Lengkapi Kuota Haji Kalsel 2022

Sebelumnya pemerintah mengumumkan besaran biaya haji 2022 yang berbeda-beda dalam setiap embarkasi, yakni antara Rp35,6 juta hingga Rp42,7 juta.

Jemaah keberangkatan Aceh akan membayar biaya termurah, sedangkan jemaah embarkasi Makassar membayar biaya paling tinggi.

Sementara dari proses administrasi jamaah haji, dokumen yang selesai diverifikasi sebanyak 108.736 atau belum seluruhnya.

Sedangkan provinsi yang sudah melakukan manasik per 29 Mei 2022 sebanyak 21 provinsi. Di antaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Aceh dan Gorontalo, lanjut Yaqut.

Selain proses administrasi, penyelesaian kontrak layanan di Arab Saudi diklaim sudah 100 persen dilakukan.

Kontrak itu terkait akomodasi maupun konsumsi di Makkah dan Madinah, Bandara Jeddah, serta transportasi antarkota dan transportasi Shalawat.

Namun proses kontrak masih berjalan untuk Maktab Wakula, Maktab Adilla, Maktab Thawwafa, Naqabah, Zamazimah dan penyedia angkutan bagasi.

Untuk musim haji 2022, Kerajaan Saudi memberikan kuota petugas sebanyak 1.901 orang. Maka kuota pengawas sebanyak 76 orang dengan pengawas internal 30 dan pengawas eksternal 46 orang, tandas Yaqut.

Topik Menarik