Kabar Gembira Buat PNS, Bonus Sebentar Lagi Cair

Kabar Gembira Buat PNS, Bonus Sebentar Lagi Cair

Nasional | genpi.co | Senin, 30 Mei 2022 - 02:40
share

GenPI.co - Kabar gembira buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia ada tambahan bonus. Pasalnya, gaji ke-13 PNS dikabarkan naik 50 persen.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, Pensiunan, dan Pejabat yang lain cair.

Saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, pensiunan, kata Jokowi di laman resmi setkab.go.id, dikutip GenPI.co, Minggu (29/5).

Nah, gaji ke-13 PNS yang dijadwalkan cair pada pertengahan tahun ajaran baru anak sekolah yakni Juli 2022, tapi bisa juga dipercepat pencairannya.

Lantas apakah benar gaji ke-13 PNS dan pensiunan akan naik 50 persen?

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.75/PMK.05/2022 mengatur tentang pencairan gaji ke-13 PNS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan besaran nominal gaji ke-13 PNS akan sama besarannya dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Gaji ke-13 besarannya tetap sama yang membuat beda dengan besaran tahun lalu adalah tambahan tunjangan kinerja 50 persen," kata Sri Mulyani di kanal YouTube Menkeu RI.

Menurut dia, tamabahan tunjangan kinerja 50 persen diberikan untuk ASN, TNI, Polri yang masih aktif.

Tahun ini kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi lebih besar dari 2021, jelasnya.

Dengan begitu, besaran gaji ke-13 PNS bisa dipastikan lebih besar dari tahun 2021. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Topik Menarik