Polres Bulukumba Amankan Pelaku Penculikan Pelajar yang Disetubuhi di Rumah Kebun Berkali-kali

Polres Bulukumba Amankan Pelaku Penculikan Pelajar yang Disetubuhi di Rumah Kebun Berkali-kali

Nasional | bukamatanews | Sabtu, 28 Mei 2022 - 16:10
share

BULUKUMBA, BUKAMATA - Seorang pelaku penculikan anak dibawah umur di Kabupaten Bulukumba berhasil diamankan polisi. Pelaku diketahui berinisial AY (21) wargaKelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, pelaku diamankan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Kamis (26/2/2022) dua hari lalu.

Remaja itu berusia 21 tahun itu diamankan polisi lantaran terlibat dugaan kasus penculikan dan pencabulan terhadap seorang anak pelajar dibawah umur. Pelaku ditangkap atas laporan pihak korban.

"Laporan telah membawa kabur anak orang yang masih dibawah umur, bahkan AY ini sempat ingin di massa oleh warga sekitar," ungkap Muhammad Yusuf,Sabtu (28/5/2022).

Lanjut Muhammad Yusuf, AY ini sudah pernah melakukan perbuatan serupa, sebelumnya, korbannya adalah warga Kabupaten Sinjai, juga anak di bawah umur, waktu itu sempat di sel di Polsek Kindang tapi berhasil kabur dari tahanan.

Adapun jejak kasus AY yang lain, dua bulan sebelum kasus ini, AY baru keluar dari tahanan Mapolres Bantaeng karena Terlibat penggelapan dan pencurian motor.

"Dari jejak kasus AY, sudah beberapa kali melakukan pelanggaran pidana, pertama bawah kabur dan setubuhi anak di bawah umur warga Sinjai, lalu menggelapkan dan mencuri motor di Bantaeng, kali ini bawah lagi anak orang yang masih di bawah umur dan disetubuhi lagi berkali-kali," demikian Muhammad Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, Seorang anak dibawah umur di Kabupaten Bulukumba yang masih berumur 15 tahu jadi korban penculikan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, korbannya masih berusia 15 tahun dan masih berstatus pelajar, merupakan warga di salah satu Desa yang ada di Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Dari keterangan korban dan saksi, kata Muhammad Yusuf, terduga pelaku yang diketahui berinisial AY (21) membawah lari korban dan menyembunyikannya di rumah kebun miliknya.

Disanalah, terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya, menyetubuhi anak dibawah umur itu berkali-kali, demikian Muhammad Yusuf.

Topik Menarik