Pemkot Segera Ubah Mataram Mall Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkot Segera Ubah Mataram Mall Jadi Pusat Layanan Publik

Nasional | lombokpost | Jum'at, 27 Mei 2022 - 23:37
share

MATARAM-Rencana Pemkot Mataram untuk menghadirkan mal pelayanan publik (MPP) bakal segera terealisasi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram Amiruddin mengatakan pihaknya akan mengusulkan ke Kementerian untuk dibuat MPP di Kota Mataram tahun ini.

Bulan Juni sudah mulai disusun DED-nya oleh konsultan. Kami rencanakan menggunakan Mataram Mall karena itu kebetulan juga aset Pemkot Mataram, kata Amiruddin kepada Lombok Post.

Dikatakannya, informasi dari BKD Kota Mataram yang menangani persoalan aset, kontrak kerja sama dengan Mataram Mall antara Pemkot Mataram dengan pihak ketiga akan berakhir sampai dengan 2026. Namun penggunaanya sebagai mal pelayanan publik bisa dilaksanakan di tahun 2023 jika pihak Kementerian memang sudah mengizinkan dan menetapkan pelayanan publik sudah bisa dilaksanakan di Kota Mataram.

Ada 55 kota yang mengusulkan kehadiran mal pelayanan publik. Kota Mataram menjadi salah satunya. Insya Allah tahun ini kita usulan ke Kementerian dan tahun 2023 sudah bisa kita laksanakan. Tahun ini kita juga siapkan instrumennya secara bertahap seperti peralatannya, jelasnya.

Untuk menghadirkan mal pelayanan publik, Amiruddin mengatakan tidak bisa direncanakan dalam waktu singkat. Pihaknya dijelaskannya bahkan sudah mulai bekerja sejak tahun lalu melakukan kajian urgensi sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Kemudian nantinya pemerintah daerah kabupaten kota menyiapkan usulan kepada kementerian ditandatangani bupati atau walikota. Untuk kajian urgensi, DPMPTSP berkoordinasi dengan Balitbang dan bekerja sama dengan pihak ketiga atau lembaga independen.

Kami melibatkan pihak lembaga independen untuk memastikan Mataram ini sudah saatnya menghadirkan MPP, katanya.

Pemkot Mataram bahkan pernah melakukan studi atau kunjungan kerja ke Surabaya yang sudah memulai terlebih dulu mal pelayanan publik. Sudah dua kali kami studi ke Surabaya bersama eksekutif dan dewan ikut ke sana untuk mengkaji apakah benar di Mataram itu sudah bisa dilaksanakan mal pelayanan publik, imbuhnya.

Hasilnya Mataram dinilai memang membutuhkan pelayanan terpadu seperti mal pelayanan publik. Nantinya tidak hanya pelayanan perizinan saja yang disiapkan di mal pelayanan publik tersebut, tetapi di dalamnya ada pelayanan KTP, pelayanan SIM, STNK, BPKB, pajak hingga pengadilan Negeri.

Sekda Provinsi juga menanyakan kepada kami kesiapan ini. Karena nanti ad kehadiran pelayanan dari provinsi juga, paparnya.

Kepala Balitbang Kota Mataram Mansyur juga sebelumnya menegaskan jika dari hasil kajian pihaknya, Mataram memang membutuhkan mal pelayanan publik. Sebagai upaya mempermudah semua akses layanan publik ke masyarakat. Hasil kajiannya kita memang sangat butuh dan sudah layak untuk itu. Nanti hasil kajiannya juga akan kami serahkan ke Dinas Perizinan (DPMPTSP), jelaznya. (ton/r3)

Topik Menarik