Mulai 1 Juni 2022, Seluruh Warga Ber-KTP Mataram Bisa Berobat Gratis
MATARAM-Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram berkomitmen memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kota. Hal itu ditandai dengan kepesertaan masyarakat Kota Mataram dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan yang bakal mencapai Universal Health Coverage (UHC) per 1 Juni mendatang.
Itu artinya, hampir semua warga Kota Mataram telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga mereka tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat di fasilitas kesehatan.
Kami berkolaborasi dengan Pemda Mataram untuk masyarakat yang belum memiliki JKN akan didaftarkan sehingga presentase kepesertaan di Kota Mataram per 1 Juni nanti 95,54 persen dari jumlah penduduk kota sekitar 442.062 jiwa data Dukcapil di semester dua tahun 2021, terang Putu Fery Wibawa, Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Mataram.
Syarat untuk menuju UHC JKN KIS BPJS Kesehatan adalah minimal 95 persen kepesertaan dari jumlah penduduk kabupaten kota. Baik dari segmentasi peserta mandiri atau kalangan bukan pekerja, pekerja penerima upah (PPU), bukan pekerja penerima upah (BPPU), dan penerima bantuan iuran (PBI) APBN/APBD.
Kerja sama menuju UHC ini dikoordinasikan pihak BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Mataram. Warga kota khususnya dari kalangan kurang mampu yang belum terdaftar JKN-KIS BPJS Kesehatan ketika berobat di faskes akan langsung didaftarkan.
Kemudian kepesertaannya juga bisa langsung aktif tanpa proses masa tunggu pengaktifan 14 hari seperti pada umumnya. Sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya berobat. Kepesertaannya bisa langsung aktif di kelas 3, jelas Ferry.
Rencananya ini akan diberlakukan di tanggal 1 Juni nanti. Pihak BPJS Kesehatan Cabang Mataram mengaku akan mengajukan dulu ke kantor pusat data-data yang sudah masuk agar mendapatkan persetujuan.
Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga target dari Pemerintah Kota Mataram di tanggal 1 Juni penduduk atau masyarakat yang ber-KTP kota Mataram sudah bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram H Muhtar juga mengatakan UHC ini memang penting bagi masyarakat kota. Agar tidak ada lagi warga yang kesulitan memikirkan biaya berobat ke rumah sakit atau puskesmas. Sehingga sejak awal ia di Komisi IV memang gencar mendorong agar UHC kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan bisa terwujud.
Kita tidak ingin lagi dengar berita ada warga kesulitan biaya berobat atau tidak dilayani karena tidak punya kartu (menjadi peserta) BPJS Kesehatan. Maka kami di dewan mendukung penuh agar Kota Mataram UHC, jelasnya. (ton/r3)










