Artis Rezky Aditya Diputuskan Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Artis Rezky Aditya Diputuskan Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani

Nasional | law-justice.co | Rabu, 25 Mei 2022 - 06:31
share

Perjuangan Wenny Ariani akhirnya berbuah manis. Pasalnya,Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatannya yang menyatakan bahwa artis Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak perempuannya.

"Benar, sudah diputus," ujar juru bicara PT Banten, Binsar Gultom, Selasa (24/5/2022).

Berikut amar putusan PT Banten terkait kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani yang dibacakan Binsar Gultom:

Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG. Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:

1. menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya
4. menolak untuk selebihnya.

"Diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH," lanjut Binsar Gultom.

PT Banten mengabulkan banding penggugat, dalam kasus ini adalah Wenny, karena majelis hakim mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Ariest Merdeka Sirait, selaku saksi ahli penggungat menjelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, dan serta ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," kata Binsar Gultom.

Mendengar gugatannya dikabulkan, kuasa hukum Wenny, bernama Hakam, mengatakan kliennya bersyukur akan putusan tersebut.

"Ibu Wenny sudah diberi tahu mengenai hal ini dan dia sangat bersyukur atas keputusan ini," terang kuasa hukum Wenny Ariani, Hakam kepada detikcom, Selasa (24/5/2022).

Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani ini muncul setelah sang aktor menikah dan memiliki anak dengan Citra Kirana. Setelah kelahiran anak tersebut, seorang perempuan bernama Wenny muncul mengaku punya anak dengan Rezky. Wenny mengatakan ia pernah menjalin hubungan dengan Rezky pada 2012, lalu melahirkan seorang anak satu tahun kemudian.

Namun, klaim Wenny tidak digubris oleh Rezky. Setelah itu, pada 30 Juni 2021, Wenny menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang agar ia mengakui anak tersebut sebagai anak kandung.

Wenny juga meminta agar harta kekayaan Rezky, yaitu rumah dan kendaraan roda empat, disita. Selain itu, Wenny juga menuntut kerugian materil dan imateriel dengan total Rp17,5 miliar.

Wenny juga mengungkapkan keinginannya agar Rezky menjalani tes DNA. Rezky pun menanggapi dengan mengatakan bahwa ia mengajukan syarat agar tes DNA dilakukan tanpa jalur resmi, seperti pengadilan.

Selama sidang berlangsung, Rezky tidak pernah datang. Hendrawan Halim selaku pengacara Rezky pun membantah tuduhan Wenny. Wenny mengajukan banding setelah PN Tangerang menolak gugatannya.

Topik Menarik