Satgas PMK Kepri Izinkan Pembelian Hewan Kurban dari Luar Daerah

Satgas PMK Kepri Izinkan Pembelian Hewan Kurban dari Luar Daerah

Nasional | republika | Selasa, 24 Mei 2022 - 20:30
share

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara memperbolehkan peternak/pedagang membeli hewan kurban dari luar daerah tersebut."Kami sudah terbitkan surat edaran agar mobilitas pengiriman sapi dari daerah/provinsi lain ke Kepri diperbolehkan," kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Selasa (24/5/2022).

Adi menyampaikan hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa kebutuhan hewan kurban baik sapi maupun kambing di Kepri cukup besar pada Hari Raya Idul Adha2022.Di sisi lain, katanya, populasi sapi maupun kambing lokal tidak mencukupi, karena hanya tersebar di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

"Sementara kabupaten/kota lainnya, minim populasi hewan kurban," ucapnya.

Sekdaprov Kepri itu pun mengakui kalau Kepri bukan daerah penghasil sapi atau kambing, sehingga untuk memenuhi kebutuhan harian hingga Hari Raya Haji, harus dipasok dari berbagai daerah lain seperti Lampung, Jambi, dan Palembang.

Kendati boleh mendatangkan hewan kurban dari daerah lain, lanjut Adi, ada beberapa syarat ketentuan yang perlu dipatuhi bersama, di antaranya hewan kurban didatangkan dari daerah terbebas wabah PMK."Hewan kurban yang masuk ke Kepri harus dipastikan kesehatannya oleh pihak berwenang dari daerah asal peternakan," kata Adi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri Rika Azmi menyampaikan berdasarkan data dari kabupaten/kota untuk perayaan Idul Adha2021, jumlah hewan kurban yang dipotong sebanyak 7.465 ekor, baik sapi, kambing, dan domba.

Sampai saat ini, katanya, ketersediaan hewan kurban di daerah setempat sebanyak 5.708 ekor."Kalau berkaca dari tahun lalu, tentu masih ada kekurangan. Inilah yang tengah kami carikan solusi untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun ini," ujar Rika Azmi.

Topik Menarik