Kabar Pemecatan Irjen Napoleon Bonaparte Terkuak, Oh Ternyata

Kabar Pemecatan Irjen Napoleon Bonaparte Terkuak, Oh Ternyata

Nasional | genpi.co | Sabtu, 21 Mei 2022 - 21:50
share

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko angkat suara terkait proses pemecatan Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Sebelumnya, Irjen Napoleon belum dipecat Polri meski telah menjadi terpidana kasus suap Djoko Tjandra.

Padahal, kasus tersebut sudah inkrah sehingga Napoleon telah dieksekusi jaksa sejak November 2021.

Selain itu, Irjen Napoleon juga masih menjadi tersangka kasus penganiayaan M Kece.

Menurut Kombes Gatot, pihaknya menunggu surat putusan pengadilan untuk menggelar sidang etik kepada Irjen Napoleon.

"Propam bakal melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah dan putusan pengadilan," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Kombes Gatot juga menjelaskan proses hukum Napoleon masih berlangsung di pengadilan.

Oleh karena itu, dia menekankan sidang kode etik akan berlangsung usai proses tersebut selesai.

"Setelah ada putusan, kami akan adakan sidang kode etik," tegasnya.

Seperti diketahui, Napoleon Bonaparte mendapat perhatian publik usai menganiaya M Kece di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kasus penganiayaan itu mendapat perhatian lantaran Irjen Napoleon Bonaparte diduga memanfaatkan status aktifnya di Polri.

Sebab, Napoleon dijaga petugas yang pangkatnya berada jauh di bawahnya.(*)

Video seru hari ini:

Topik Menarik