UAS Dideportasi Singapura, Fahri Hamzah: Negara Seupil Aja Belagu

UAS Dideportasi Singapura, Fahri Hamzah: Negara Seupil Aja Belagu

Nasional | genpi.co | Rabu, 18 Mei 2022 - 23:50
share

GenPI.co - Politikus senior Fahri Hamzah geram atas tindakan pencekalan yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapura.

Fahri bahkan berani menyindir Singapura.

"Negara seupil aja belagu!" kata Fahri Hamzahdikutip dari akun Twitter pribadinya @fahrihamzah, pada Rabu (18/5/2022).

Fahri mendesak agar pemerintah Indonesia segera menjabarkan alasan pencekalan UAS di Singapura, karena hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Dia juga menyebut setiap orang berhak melintasi negara, bahkan diatur dalam statuta ASEAN.

"Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yang setuju prinsip demokrasi dan HAM)," ujar Fahri.

Dia menambahkan dalam keimigrasian modern, seseorang hanya diperiksa soal kelengkapan dokumen sela perjalanan, bukan melihat dari latar belakang atau pandangan politik seseorang.

"Dia (keimigrasian modern) tidak memeriksa ceramah atah pandangan politik orang apalagi yang disampaikan di majelis majelis keilmuan. Makanya perbatasan cukup pakai cap jari atau pengenal wajah," ucap Fahri.

Lain halnya dalam keimigrasian kuno, yang menyebut kelengkapan dokumen bukan segalanya.

"Dalam konsep keimigrasian kuno, pelintas batas sangat bergantung kepada penerimaan politik negara tujuan yang sangat subjektif dan tidak bisa menerapkan prinsip-prinsip umum tentang HAM tentang perjalanan dari satu titik ke titik lain. Itulah sebabnya kelengkapan administrasi bukan segalanya," kata mantan Ketua DPR tersebut.

Baginya, menolak perjalanan pribadi para pemuka agama, merupakan tindakan yang sangat tidak beradab, karena perjalanan itu murni perjalanan wisata dengan anak bayi berusia di bawah satu tahun.

"Ini melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.

Fahri menuturkan penolakan perjalanan bagi pemuka agama tentu menjadi pertanyaan yang mesti dijelaskan mengenai persoalan politik, sehingga mampu menahan seseorang yang hendak berkunjung ke negaranya, untuk menyebarkan dakwah.

"Jika selama ini seorang WNI diterima di negara tetangga, bahkan untuk berceramah, seperti dalam kasus UAS berceramah di Brunei dan Malaysia artinya persoalan politik dalam negeri negara yang menolaknya perlu dijelaskan karena itu harus menjadi pandangan bersama negara ASEAN," tandasnya.(*)

Video seru hari ini:

Topik Menarik