Upaya Pemprov DKI Lakukan Pencegahan dan Pengendalian PMK

Upaya Pemprov DKI Lakukan Pencegahan dan Pengendalian PMK

Nasional | jawapos | Rabu, 18 Mei 2022 - 15:18
share

JawaPos.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah penyakit kuku dan mulut (PKM) yang penularannya sampai ke Jakarta.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, meskipun wabah tersebut tak menularkan ke manusia atau zoonosis, namun tingkat kematian terhadap hewan tetaplah tinggi.

PMK tidak bersifat zoonosis, namun tingkat penularan pada hewan sangat tinggi mencapai 90-100 persen dan tingkat kematian tinggi pada ternak muda atau anakan, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).

Eli mengatakan penyakit ini sangat menular pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini juga berdampak terhadap menurunnya produksi daging potong.

Bahkan, penyakit tersebut dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat menurunnya produksi dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.

Eli menyebut penyakit ini ditularkan ke hewan lain dengan tiga cara, yaitu kontak langsung dengan hewan tertular kontak tidak langsung melalui tubuh manusia, alat maupun sarana transportasi yang terkontaminasi wabah PMK, serta penyebaran melalui udara. Bahkan, penyebaran PMK oleh angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer.

Dengan demikian, Eli memastikan daging maupun susu dari hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar. Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar, imbuhnya.

Adapun upaya Pemprov DKI Jakarta mencegah wabah PMK diantaranya, berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dini serta mitigasi risiko PMK, menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas KPKP tentang kewaspadaan PMK.

Lalu, elaksanakan sosialisasi atau komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada pihak terkait. Menyusun SOP pencegahan dan pengendalian PMK. Menyusun tim pengawasan dan tim respons cepat. Melaksanakan pengawasan pemasukan serta pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra ternak dan Rumah Potong Hewan.

Serta, petugas Dinas KPKP melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di lima wilayah kota setiap hari pada tempat penampungan dan pemotongan hewan, dan melakukan publikasi informasi PMK melalui media sosial DKPKP dan media.

Topik Menarik