MUI: Salat Berjemaah Tak Perlu Pakai Masker

MUI: Salat Berjemaah Tak Perlu Pakai Masker

Nasional | rakyatku | Rabu, 18 Mei 2022 - 07:05
share

RAKYATKU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan panduan penggunaan masker saat salat berjemaah. Ini seiring pemerintah yang telah melonggarkan aturan penggunaan masker sebagai program transisi dari pandemi COVID-19 ke endemi.

"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).

Niam mengimbau masjid kembali menggunakan karpet atau sajadah untuk salat. Hal ini untuk kenyamanan jemaah salat salat. "Bagi masjid dan musala yang sebelumnya melipat karpet guna mencegah penularan COVID-19, bisa kembali menggelar karpet serta sajadah untuk kenyamanan dan kekhusyukan beribadah," ucapnya.

Namun, Niam tetap mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tetapi, yang perlu diingat, tetap waspada menjaga kesehatan. Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan," katanya.

"Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini," lanjut Niam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengumumkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diperbolehkan tidak memakai masker.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai. (*)

Topik Menarik