Sekjen DPR Batalkan Pengadaan Gorden, PSI: Ini Kemenangan Rakyat!

Sekjen DPR Batalkan Pengadaan Gorden, PSI: Ini Kemenangan Rakyat!

Nasional | jawapos | Selasa, 17 Mei 2022 - 20:29
share

JawaPos.com Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang telah memutuskan membatalkan tender pengadaan gorden mewah rumah dinas jabatan Anggota DPR RI. Pembatalan pengadaan gorden ini setelah banyak desakan dari berbagai pihak.

Ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan ini meyakinkan kita bahwa jika rakyat bersuara dan kita semua aktif mengawal, akan banyak anggaran publik yang bisa diselamatkan, kata Direktur Advokasi Kebijakan Publik DPP PSI Furqan AMC, Selasa (17/5).

Rencana pengadaan gorden mewah rumah dinas DPR RI ini telah menuai kritik keras selama satu setengah bulan terakhir. Bahkan, partai yang dipimpin Giring Ganesha ini telah berkali-kali mengkritik, baik ketika rencana pengadaan gorden mewah ini mulai tercium oleh publik akhir Maret lalu, hingga ditemukannya banyak kejanggalan pada saat pemenang tender diumunkan awal Mei.

Bahkan 12 Mei lalu, PSI melipatgandakan kritik dengan menggagas aksi penggalangan koin untuk gorden mewah DPR RI sebagai bentuk kritik dan sindiran sarkas guna mengetuk hati para anggota dewan yang terhormat. Aksi penggalangan koin tersebut langsung dihadiri Ketua Umum PSI Giring Ganesha, ucap Furqan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), pihaknya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pergantian gorden rumah dinas jabatan Anggota DPR RI.

Sebelumnya, Kesekjenan DPR RI mengganggarkan sebesar Rp 43,5 miliar untuk menngganti gorden rumah dinas anggota legislatif di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Hasil kesimpulan dengan pimpinan BURT bahwa kami berkesimpulan tidak dilanjutkan (proyek pergantian gorden rumah dinas), ucap Indra di Gedung DPR RI.

Dia menjelaskan, setidaknya dalam proyek itu terdapat 49 perusahaan yang ikut dalam tender tersebut. Namun, hanya tiga perusahaan yang melakukan penawaran. Dari tiga hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Dari dua hanya satu yang memenuhi persyaratan teknis, ujar Indra.

Menurut dia, proses pelaksanaan tender itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, meski pihaknya memilih perusahaan yang memberikan penawaran dengan harga tertinggi. Ini dipilih harga tertinggi karena tidak ada pilihan, sehingga harga itu yang disebut kewajaran tergantung cara kita memandang dan menafsirkan. Di situasi covid, kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses ini, papar Indra. (*)

Topik Menarik