Indonesia Minta Dubes Singapura Jelaskan Syarat yang Tak Dipenuhi UAS

Indonesia Minta Dubes Singapura Jelaskan Syarat yang Tak Dipenuhi UAS

Nasional | sindonews | Selasa, 17 Mei 2022 - 11:50
share

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum mendapat informasi lebih rinci dan spesifik soal sarat-sarat yang tidak dipenuhi Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke Singapura. Kemenlu mempersilakan Duta Besar (Dubes) Singapura menjelaskan sarat-sarat yang tidak dipenuhi UAS tersebut.

"Sebaiknya (masalah UAS) ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI), Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Hal senada juga diungkapkan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci soal sarat-sarat apa saja yang tidak dipenuhi UAS, sehingga tidak diizinkan masuk Singapura.

Suryopratomo menekankan bahwa yang berwenang untuk menjelaskan penyebab UAS dipulangkan kembali ke Indonesia adalah otoritas Singapura. Karena itu, Dubes Singapura untuk Indonesia di Jakarta wajib menjelaskan alasan sempat menahan dan melarang UAS masuk ke Singapura.

"Kalau (soal sarat-sarat yang tidak dipenuhi UAS) itu lebih baik tanya ke Dubes Singapura di Jakarta. Karena yang bisa menjelaskan soal kriteria Pemerintah Singapura," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi terpisah.

Sekadar informasi, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongannya dilarang masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022). Bahkan, UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya diminta kembali ke Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dubes Singapura untuk Indonesia soal penahanan serta tidak diizinkan masuk UAS ke Singapura. Pun demikian alasan tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.

Topik Menarik