DPR: Rapat Konsiyering Buahkan Sejumlah Kesepahaman

DPR: Rapat Konsiyering Buahkan Sejumlah Kesepahaman

Nasional | republika | Senin, 16 Mei 2022 - 21:09
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI bersama dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu merampungkan rapat konsinyering yang digelar 13-15 Mei 2022. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, mengatakan dalam rapat tersebut ada beberapa kesepahaman yang dicapai.

"Antara lain, soal anggaran yang mencapai Rp 76 triliun lebih, soal digitalisasi pemilu, hingga tahapan penyelenggaraan pemilu," kata Yanuar kepada Republika, Senin (16/5/2022).

Ia menuturkan konsinyering sifatnya merupakan kesepahaman. Sehingga belum ada kesepakatan yang diputuskan dalam rapat tersebut.

"Intinya tentu menemukan solusi terbaik antara DPR, pemerintah dan KPU," ujarnya.

Politikus PKB itu mengatakan kesepakatan akan diambil dalam rapat kerja Komisi II dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu. Raker dijadwalkan digelar bulan Mei. "Insya Allah di bulan Mei ini, masih dicari tanggalnya," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. Konsinyering setuju dengan anggaran yang diajukan KPU RI dan Bawaslu RI. "Dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektifitas," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar sebesar Rp 76.656.312.294.000 atau Rp 76,656 triliun. Semua fraksi di DPR bersama pemerintah dan penyelenggara telah menyepakati besaran anggaran Pemilu tersebut.

"Soal anggaran Pemilu 2024 yang insyaallah dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun," ujar anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Besaran tersebut sesuai dengan usulan KPU. Dialokasi selama tiga tahun, yaitu pada tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000, tahun 2023 Rp 23.857.317.226.000 dan tahun 2024 Rp 44.737.909.334.000. "Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," ucapnya.

Namun meski sudah disepakati dalam rapat konsinyering, Rifqi mengatakan hal itu sifatnya masih belum mengikat. Komisi II DPR perlu menggelar RDP dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk mengesahkan keputusan tersebut.

"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," kata Rifqi.

Topik Menarik