Mega Tuntut Ruhut Sitompul Minta Maaf Karena Posting Foto Anies Baswedan Pakai Koteka

Mega Tuntut Ruhut Sitompul Minta Maaf Karena Posting Foto Anies Baswedan Pakai Koteka

Nasional | radartegal | Minggu, 15 Mei 2022 - 21:04
share

Postingan Ruhut Sitompul mengenai Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua dinilai mengandung rasisme.

Karenanya tokoh muda Papua, Petrodes Mega Keliduan mendesak Politikus PDI-P Ruhut Sitompul untuk meminta maaf terkait meme Anies Baswedan mengenakan koteka.

Pernyataan tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadi Petrodes Mega Keliduan @MegaPKeliduan.

Meminta maaf kepada rakyat papua itu bukan hanya dengan cara bicara! itu pun anda tidak lakukan @ruhutsitompul, ucap Petrodes.

Petrodes sangat menyayangkan, terhadap Ruhut Sitompul hingga saat ini tidak membuat permohonan maaf. Melainkan dia menyalahkan orang yang membuat gambar tersebut.

Petrodes mengatakan, kalau meminta maaf kepada rakyat Papua itu bukan hanya dengan cara bicara, hal tersebut tidak dilakukan oleh Ruhut Sitompul.

Saya sarankan Anda meminta maaf kepada rakyat Papua secara terbuka. Dan berdoalah rakyat memaafkan. Baru kami hukum adat Anda! sambungnya.

Petrodes menyebut Ruhut Sitompul merupakan seorang pembully Anies Baswedan.

Ada teks ada konteks, semua orang tahu secara treck record, Anda adalah pembully Bung @aniesbaswedan, tuturnya

Mega mendesak Ruhut Sitompul untuk mengaku menggunakan foto tersebut untuk sebagai bahan bercandaan dan mengolok-olok.

Maka teks yang Anda tweet tidak bisa dilepaskan dari konteks. Akui saja Anda menggunakan foto ini untuk mengolok-olok dan membuat lelucon. Agar kemarahan tidak meluas, ungkapnya.

Ruhut dipolisikan oleh Petrodes Mega Keliduan yang merupakan tokoh muda dan warga asli Papua.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut, Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Polisi tengah menjadwalkan undangan pemeriksaan kepada pelapor dan Ruhut Sitompul.

Setelah ini akan kita agendakan ya secepatnya, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5) dikutip dari Fin.co.id.

Pelapor menilai unggahan Ruhut soal meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat suku Dani, Papua, bermuatan SARA dan diduga melanggar UU ITE. (ima/rtc)

Topik Menarik