Negara ASEAN akan Bentuk Standar Prokes yang Sama

Negara ASEAN akan Bentuk Standar Prokes yang Sama

Nasional | republika | Minggu, 15 Mei 2022 - 17:31
share

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Negara anggota ASEAN akan mengeluarkan joint statement mengenai adopsi negara-negara ASEAN terhadap standar protokol kesehatan. Hal itu dilaporkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengenai keberhasilan presidensi Indonesia dalam pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).

"Ini sama dengan yang akan kita capai di G20 supaya nanti aplikasi PeduliLindungi atau di TraceTogether dari Singapura bisa interkoneksi satu sama lain," katanya pada konferensi pers usai pertemuan 15th AHMM.

Protokol kesehatan tersebut nantinya bisa digunakan di negara anggota ASEAN. Menkes Budi menganalogikan protokol kesehatan itu sebagai paspor sehingga kalau ke luar negeri secara legal butuh paspor dan paspor nya bisa dikenali di negara yang diruju.

"Nanti ke depannya kita pengin hal yang sama terjadi juga untuk sektor kesehatan," ucap Menkes Budi.

Sekarang di kesehatan, lanjutnya, ingin melakukan yang sama seperti paspor, karena sekarang travel butuh sertifikat vaksin. Standar protokol kesehatan yang sama itu dibuat berbasis teknologi. Di antaranya menggunakan kode QR dengan mengikuti standar ke kode QR nya WHO, yakni bisa manual bisa juga pakai aplikasi di ponsel pintar.

"Nanti rencana kita akan bekerja sama dengan negara-negara G20. Mudah-mudahan inisiatif dari ASEAN ini bisa mengonvergensi teknologi digital," tutur Menkes Budi.

Pusat kedaruratan kesehatan masyarakat dan penyakit menular ASEAN

Menteri kesehatan se-ASEAN juga menyutujui pendirian Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Menular ASEAN atau ASEAN Center for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED). "Kami setuju untuk membentuk ACPHEED. Intinya adalah pusat kerjasama ASEAN untuk menghadapi potensi adanya outbreak pandemi ke depannya," kata Budi.

Terdapat tiga pilar untuk membentuk ACPHEED. Menkes Budi menyebutkan pilar-pilar tersebut antara lain pilar surveilans, deteksi, dan respons. Ada juga pilar manajemen risiko.

Tiga negara yang sudah memberikan komitmen untuk masing-masing pilar tersebut adalah Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Jadi tiga negara ini akan bekerja sama untuk mempersiapkan segalanya apabila ada potensi outbreak.

Adanya ACPHEED akan mengintegrasikan protokol kesehatan yang ada di negara-negara anggota ASEAN. "Itu nanti kita sinergikan. Kalau ada negara anggota ASEAN memiliki kasus pandemi yang sudah sangat turun, maka relaksasi dari prosesnya lebih tinggi dibandingkan negara lain yang kasusnya belum turun," ucap Menkes Budi.

ACPHEED berlaku secara ASEAN tapi kompetensi utamanya ada di tiga negara yakni Vietnam, Thailand, dan Indonesia. Pasalnya, tiga negara tersebut yang mengajukan bahwa mereka mau memiliki kantor di Indonesia untuk salah satu dari kompetensi baik surveilans, deteksi, atau respons.

Topik Menarik