Fraksi PAN DPR RI Minta Wapres Dorong Penggunaan Vaksin Halal

Fraksi PAN DPR RI Minta Wapres Dorong Penggunaan Vaksin Halal

Nasional | wartaekonomi | Minggu, 15 Mei 2022 - 08:29
share

Fraksi PAN DPR RI meminta wakil presiden RI mendorong pelaksanaan putusan MA terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat.

Wakil presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Ahad (15/4/2022) mengatakan, sebelum menjadi wakil presiden, KH Ma\'ruf Amin adalah Ketua Umum MUI yang memiliki pengalaman dan perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia.

Bahkan melalui munas terbaru, beliau dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.

"Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia. Nah, sekarang KH Ma\'ruf Amin kan sudah menjadi wapres. Tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin," kata Anggota Komisi IX DPRI Dapil Sumut II ini.

Bila Wapres peduli dengan situasi saat ini, dimana masyarakat menginginkan vaksin halal, lanjut dia, maka pihak Kemenkes dipanggil untuk meminta penjelasan mengapa putusan MA soal vaksin halal tidak dijalankan.

"Kalau wapres mau, bisa saja menkes dan pihak kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi," katanya.

Jika wakil presiden turun tangan, diyakini pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, beliau tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.

Kesempatan seperti ini sangat berharga untuk menunjukkan keberpihakan pada perlindungan konsumen muslim di Indonesia.

"Kalau masih pakai vaksin non-halal, kasihan masyarakat. Apalagi, jamak sudah diketahui adanya putusan MA ini," katanya.

"Saya yakin presiden pun akan setuju jika Kiyai Ma\'ruf mengambil bagian dari pelaksaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM," bebernya.

Diketahui, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkait permintaan pemudik terkait vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.

"Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022 yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam," ujar Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangannya, Sabtu (14/5).

Dalam menggelar survei, MSI bekerjasama dengan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Survei dilaksanakan pada 1 hingga 7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi.

Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik. Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.

Dalam temuannya, Asep mengatakan, mayoritas responden (87.8%) mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Namun hanya 1.1% responden yang menolak.

Namun sayangnya, kata Asep, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden (22.7%).

Topik Menarik