
Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Pemkab Tangerang Dinilai Baik
KAB. TANGERANG Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh Pemkab Tangerang mendapatkan penilaian layak dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. Sesuai aturan, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Pemkab Tangerang menyelenggarakan SKM dengan mengajukan rekomendasi ke BPS mengenai survei tersebut. Rekomendasi dari BPS menyatakan SKM yang diajukan tersebut mendapatkan nilai 85,95 dengan kategori baik.
Alhamdulillah Pemkab Tangerang memperoleh hasil Layak dari BPS, kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kabupaten Tangerang karena turut membantu dalam melakukan pembinaan, kata Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Santoso dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).
Dia mengatakan, Pemkab Tangerang telah menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan keabsahan mengenai survei yang dilakukan, Pemkab mengajukan rekomendasi dari BPS untuk mendapatkan keabsahan dan kelayakan.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik dijelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga :
BPS Beri Nilai Layak pada Pelayanan Publik Pemkab Tangerang
Berdasarkan Perda tersebut, menurut Slamet, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Sasaran reformasi birokrasi itu ada 3, yang pertama adalah terciptanya birokrasi yang bebas korupsi, yang kedua adalah pelaku birokrasi itu harus menjadi profesional dan dinamis, dan yang ketiga adalah terciptanya pelayanan publik. Yang ketiga ini menurut saya harus menjadi ikon bagi seluruh daerah ya, lanjutnya.
Ia berharap, dengan dinyatakannya Layak ini, diharapkan kepada seluruh instansi yang ada di Kabupaten Tangerang dapat lebih memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.
Semoga dengan dinyatakan Layak oleh BPS ini, seluruh instansi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, ujarnya.
Baca Juga :
Evaluasi Kinerja Pelayanan, Korps Marinir TNI AL Adakan Survei Kepuasan Masyarakat
(Ril/Red)
Topik Menarik

Bus Listrik G20 Ditargetkan Rampung Okto...
nasional | republika Selasa, 24 Mei 2022 - 02:15

Gugatan Wenny Ariani Dikabulkan, PT Bant...
teknologi | jitunews.com Selasa, 24 Mei 2022 - 12:27

Banjir Rob Diprediksi Sampai 25 Mei, Tin...
nasional | gatra.com Selasa, 24 Mei 2022 - 13:36

Bertemu Anies Baswedan, Menteri Singapur...
nasional | radartegal Senin, 23 Mei 2022 - 23:57

Ilham Habibie Mundur dari Bank Muamalat...
nasional | republika Selasa, 24 Mei 2022 - 08:20

Sabet Tangan Petani Pakai Senjata Tajam,...
nasional | republika Selasa, 24 Mei 2022 - 19:44

Yusuf Bongkar Alasan Kenapa MUI Dukung A...
nasional | wartaekonomi Selasa, 24 Mei 2022 - 00:40
