Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Pemkab Tangerang Dinilai Baik

Survei Kepuasan Masyarakat Pelayanan Pemkab Tangerang Dinilai Baik

Nasional | bantennews.co.id | Minggu, 15 Mei 2022 - 07:05
share

KAB. TANGERANG Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) oleh Pemkab Tangerang mendapatkan penilaian layak dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. Sesuai aturan, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, Pemkab Tangerang menyelenggarakan SKM dengan mengajukan rekomendasi ke BPS mengenai survei tersebut. Rekomendasi dari BPS menyatakan SKM yang diajukan tersebut mendapatkan nilai 85,95 dengan kategori baik.

Alhamdulillah Pemkab Tangerang memperoleh hasil Layak dari BPS, kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kabupaten Tangerang karena turut membantu dalam melakukan pembinaan, kata Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Slamet Santoso dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).

Dia mengatakan, Pemkab Tangerang telah menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat di Kabupaten Tangerang. Untuk mendapatkan keabsahan mengenai survei yang dilakukan, Pemkab mengajukan rekomendasi dari BPS untuk mendapatkan keabsahan dan kelayakan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik dijelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya pelayanan publik yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Berdasarkan Perda tersebut, menurut Slamet, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sasaran reformasi birokrasi itu ada 3, yang pertama adalah terciptanya birokrasi yang bebas korupsi, yang kedua adalah pelaku birokrasi itu harus menjadi profesional dan dinamis, dan yang ketiga adalah terciptanya pelayanan publik. Yang ketiga ini menurut saya harus menjadi ikon bagi seluruh daerah ya, lanjutnya.

Ia berharap, dengan dinyatakannya Layak ini, diharapkan kepada seluruh instansi yang ada di Kabupaten Tangerang dapat lebih memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.

Semoga dengan dinyatakan Layak oleh BPS ini, seluruh instansi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, ujarnya.

(Ril/Red)

Topik Menarik