Sebelum Ditemukan Tewas, Dini Nurdiani Dilaporkan Hilang usai Buka Bersama

Sebelum Ditemukan Tewas, Dini Nurdiani Dilaporkan Hilang usai Buka Bersama

Nasional | radartegal | Sabtu, 14 Mei 2022 - 23:01
share

Sebelum ditemukan tewas dibunuh, Dini Nurdiani dilaporkan hilang oleh keluargnya ke Polres Metro Jakarta Barata usai pamit untuk buka bersama pada 26 April 2022.

Ternyata pada 29 April 2022, Dini Nurdiani ditemukan tewas di tanah kosong di Bekasi.

Dini Nurdiani (26) ternyata tewas dibunuh perempuan yang sudah gelap mata yaitu istri selingkuhannya.

Tersangka inisial NU (24) ditangkap atas pembunuhan Dini Nurdiani, wanita yang tewas setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo mengatakan suami tersangka dan korban sama-sama bekerja sebagai cleaning service di sebuah bank BUMN di Jalan Gatot Subroto, Jaksel.

Kompol Ardhie mengungkapkan motif cinta segitiga di balik pembunuhan Dini Nurdiani ini. Tersangka NU merasa kesal lantaran suaminya memiliki asmara terlarang dengan korban.

Motifnya ternyata kecemburuan. Tersangka ini adalah istri dari pacar korban, kata Ardhie saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (14/5).

(Suami tersangka dan korban) satu tempat kerja, tapi beda perusahaan. Sama-sama cleaning service, tapi beda perusahaan, kata Kompol Ardhie.

Kompol Ardhie menuturkan NU memang sudah merencanakan aksinya. NU juga sudah mempersiapkan alat-alat, seperti kunci inggris dan pisau dapur, untuk membunuh Dini.

Dia sudah merencanakan sebelum ketemu dengan korban tepatnya tanggal 26 itu, makanya alat-alatnya sudah dipersiapkan dan dimasukkan ke dalam tas dan dibawa ke TKP. Alat itu dikeluarkan untuk menghabisi korban, jelasnya.

Kompol Ardhie mengungkapkan NU dan suaminya sudah memiliki tiga orang anak. NU merasa rumah tangganya terganggu lantaran si suami berselingkuh dengan korban.

Jadi tersangka ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban, katanya.

Kompol Ardhie mengatakan Dini menjalani hubungan dengan suami tersangka selama 4 bulan.

Di sisi lain, kata Ardhie, Dini Nurdiani juga mengetahui kekasihnya tersebut sudah mempunyai istri, yakni NU.

Menurut informasi yang kita dapat, hubungannya baru 4 bulan. Hubungan korban dengan tersangka, jelasnya.

Korban tahu. Dia mengetahui bahwa suami tersangka ini sudah berumah tangga dan mempunyai tiga anak, tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Dini Nurdiani (26), korban pembunuhan ketahuan berselingkuh dengan lelaki beristri.

Parahnya, Dini meminta pasangan selingkuhnya untuk menceraikan istrinya demi untuk menikahi dirinya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo saat jumpa pers di Mapolsek Cengkareng, Sabtu (14/5) mengatakan, Dini telah mengirimkan pesan WA kepada selingkuhannya agar menceraikan istrinya.

Imbasnya perempuan berinisial NU (24) yang merupakan istri sah selingkuhannya, akhirnya merencanakan pembunuhan kepada Dini di sebuah lapangan kosong di Bekasi.

Isinya bahwa kapan kamu mau ceraikan istrinya?, balas suaminya iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya, apa perlu saya temenin?. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi, ujar Kapolsek Cengkareng.

Kompol Ardhie tidak menjelaskan kapan NU mengetahui perselingkuhan suaminya dengan Dini.

Namun NU mulai menyusun rencana untuk menghabisi nyawa Dini Nurdiani.

Perencanaan itu ia lancarkan dengan memancing korban terlebih dahulu.

Pada 26 April 2022, NU memancing korban dengan berpura-pura menjadi suaminya dan mengajak buka puasa bersama.

Jadi dia WA kepada korban bahwa kita bukber, nanti yang jemput adalah ponakan saya, katanya.

Pada saat itu NU janjian dengan korban bertemu di halte di kawasan TMII, Jaktim. NU lalu datang dan mengaku sebagai keponakan ID.

Dini sama sekali tidak menaruh curiga atas ajakan NU tersebut.

Jadi pada saat ketemu di halte, mungkin korban mengetahui itu adalah ponakan dari pacarnya, kata Kompol Ardhie.

Pada saat pertemuan tersebut, NU sudah mempersiapkan peralatan berupa pisau, kunci inggris, dan gunting untuk membunuh korban.

Korban dibunuh di tanah kosong di perumahan di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dikutip dari Pojoksatu.co.id, NU ditangkap di rumahnya di Cipayung, Jaktim, pada Kamis (12/5) malam.

Tersangka NU dijerat dengan Pasal 340 KUJP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. (ima/rtc)

Topik Menarik