4 Bulan Jadi Selingkuhan, Janda Cantik Tewas Di Tangan Istri Pacar

4 Bulan Jadi Selingkuhan, Janda Cantik Tewas Di Tangan Istri Pacar

Nasional | rm.id | Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:51
share

Hilang sejak 26 April, Dini Nurdiani ditemukan sudah tak bernyawa pada 29 April, atau tiga hari kemudian. Sebelum dilaporkan hilang, janda berusia 26 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat pamit hendak berbuka bersama (bukber) pada keluarga.

Setelah jasad Dini ditemukan, di kawasan Bekasi, petugas Polsek Cengkareng bergerak cepat. Mereka membawa jasad Dini ke RS Polri Kramat Jati untuk mengetahui penyebab kematiannya, sekaligus melakukan penyelidikan.

Akhirnya pada Jumat (13/5) malam pelaku pembunuh Dini ditangkap. Pelakunya seorang wanita, berinisial NU (24). "Sudah (ditangkap), semalam," kata Kapolsek Cengkareng Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/5).

Ardhie menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah perumahan di CBD Cibubur, Bekasi. Tidak jauh dari lokasi penemuan jasad Dini. "(Di tubuh Dini) Ada luka tusuk," bebernya.

Diungkapkan Ardie, Janda beranak satu itu, dibunuh karena motif cinta segitiga. Pelaku merasa cemburu. Dia kesal lantaran Dini menjalin hubungan dengan suaminya. "Motifnya ternyata kecemburuan. Tersangka ini adalah istri pacar korban," ungkap Ardhie.

Diterangkannya, tersangka dan suaminya sudah memiliki tiga anak. Terapi, ternyata, sudah empat bulan ini suami NU menjalin hubungan dengan Dini. Dini dan suami NU sama-sama bekerja sebagai cleaning service di sebuah bank pelat merah di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. "Tapi beda perusahaan," terangnya.

NU kemudian memergoki chat suaminya, ID (27), dengan korban. Dia pun kesal. Hal itu membuat NU berencana untuk menghabisi Dini.

"Jadi setelah baca SMS pada malam hari, (tersangka) melihat adanya komunikasi. Tersangka cemburu dan mempunyai niat untuk menghabisi," ucapnya.

NU kemudian menyusun rencana pembunuhan itu. Akhirnya, pada 26 April, NU memancing korban untuk bertemu dengannya.

NU berpura-pura menjadi suaminya dan mengajak Dini untuk buka puasa bersama. Hingga kemudian NU dan korban bertemu di halte bus di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. "Jadi dia WA kepada korban bahwa \'kita bukber nanti, yang jemput adalah ponakan saya\'," ungkap Ardhie.

NU, yang berpura-pura sebagai keponakan ID kemudian menjemput korban di halte tersebut. Pada pertemuan tersebut, NU sudah mempersiapkan peralatan untuk melakukan aksinya. Yakni, pisau, kunci inggris, dan gunting. Korban kemudian dibunuh di tanah kosong, di perumahan daerah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Akibat perbuatannya, NU dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. [DIS]

Topik Menarik