
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat Subsidi Sebesar Rp 1 Juta
JawaPos.com Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Bantuan diberikan senilai Rp 1 juta untuk satu penerima.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, dilaksanakannya kembali program BSU sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang berhak.
Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi. BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja, kata Fadjar kepada wartawan, Sabtu (14/5).
Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Penerima manfaat adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
Ia menambahkan, BSU atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta. Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi, jelasnya.
Baca Juga :
Bantuan Subsidi Upah, Ini Alasan Banyak Buruh/Pekerja Bisa tidak Kebagian Jatah
Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara. Ia mencontohkan Kanada. Di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi Covid-19.
Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh, imbuhnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.
Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini, pungkas Fadjar.
Baca Juga :
Serikat Buruh: BLT Upah Bisa Diskriminatif
Topik Menarik

Update Perolehan Medali Porprov Jatim 20...
nasional | genpi.co Minggu, 03 Juli 2022 - 02:00

Kacaunya Politik di India, Ucapan Nupur ...
nasional | law-justice.co Minggu, 03 Juli 2022 - 05:20

Ustadz Yusuf Mansur Geram Wirda Disebut ...
berita utama | Okezone Minggu, 03 Juli 2022 - 20:40

3 Kader PDIP Masuk Kriteria Capres, Mega...
nasional | wartaekonomi Minggu, 03 Juli 2022 - 18:51
Fajar/Rian Gagal Raih Gelar Juara Malays...
berita utama | Celebrities Minggu, 03 Juli 2022 - 20:20

Banjir dan Longsor Terjang Maluku Barat ...
nasional | law-justice.co Minggu, 03 Juli 2022 - 19:24

Bukti-Bukti Meyakinkan Mualaf Gladys Isl...
nasional | republika Minggu, 03 Juli 2022 - 05:36
