Bikin Malu Kapolri, Bripka EFJ dan Briptu EM Rusak Citra Polri

Bikin Malu Kapolri, Bripka EFJ dan Briptu EM Rusak Citra Polri

Nasional | genpi.co | Sabtu, 14 Mei 2022 - 14:38
share

GenPI.co - Dua polisi Polres Blora berinisial Bripka EFJ dan Briptu EM merusak citra Polri dan membuat Kapolri Listyo Sigit Prabowo malu.

Sebab, Bripka EFJ dan Briptu EM diduga korupsi dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 3 miliar pada 2021.

Keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidikan terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM sudah selesai.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menjelaskan hasil penyidikan dilimpahkan kepada kejaksaan.

Iqbal menjelaskan kepala Polda Jateng akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

Khususnya yang merugikan masyarakat serta keuangan negara," kata Iqbal, Kamis (12/5).

Dia mengatakan Polda Jateng akan menghormati proses hukum terhadap Bripka EFJ dan Briptu EM.

Polda Jateng juga menunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap soal pelanggaran disiplin dan etik.

"Jika terbukti bersalah, keduanya akan menjalani sidang disiplin dan etik," kata Iqbal.

Bripka EFJ dan Briptu EM yang merupakan pasangan suami istri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi PNBP di Polres Blora pada 2021.

Saat itu terdapat kekurangan setoran PNBP sebesar Rrp 3 miliar. Bripka EFJ dan Briptu EM mengaku menggunakan uang korupsi untuk investasi online. ( ant )

Video populer saat ini:

Topik Menarik