Meski Diduga Rasis ke Papua, Tokoh NU Yakin 100.000 Persen Ruhut Sitompul Tak Diproses Hukum

Meski Diduga Rasis ke Papua, Tokoh NU Yakin 100.000 Persen Ruhut Sitompul Tak Diproses Hukum

Nasional | radartegal | Sabtu, 14 Mei 2022 - 08:20
share

Politisi PDI Perjuanagan, Ruhut Sitompul dianggap mulai ketakutan dengan laporan polisi terkait unggahannya di media sosial yang diduga SARA ke suku Papua. Sindiran kepada Ruhut itu diungkapkan salah seorang tokoh Nahdatul Ulama (NU), Umar Sadat Hasibuan atau Gus Umar.

Bahkan usai dugaan kasusnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ruhut buru-buru menulis permohonan maaf di Twitter. Permohonan maaf itu kemudian disindir oleh Gus Umar, bahkandinilainyaRuhut yang awalnya terlihat garang, kini mulai kendur.

"Gitu dilaporkan kepolisian dia langsung lemah. Hilang garangnya," sentil Gus Umar di Twitter, Sabtu (14/5).

Meski telah dipolisikan, Gus Umar yakin, Ruhut Sitompul tidak akan diproses hukum."Saya yakin 100.000% dia gak akan diproses. Gimana menurut kalian sob?" cuit Gus Umar.

Ruhut dipolisikan oleh Petrodes Mega Keliduan yang merupakan tokoh muda dan warga asli Papua.Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Polisi tengah menjadwalkan undangan pemeriksaan kepada pelapor dan Ruhut Sitompul."Setelah ini akan kita agendakan ya secepatnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5).

Pelapor menilai unggahan Ruhut soal meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat suku Dani, Papua, bermuatan SARA dan diduga melanggar UU ITE. (fin/zul)

Topik Menarik