Tunggu Petunjuk Teknis, ASN Pemprov Kalsel Bisa Bekerja dari Mana Saja

Tunggu Petunjuk Teknis, ASN Pemprov Kalsel Bisa Bekerja dari Mana Saja

Nasional | apahabar.com | Jum'at, 13 Mei 2022 - 17:01
share

apahabar.com, BANJARMASIN Wacana penerapan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja, sudah mendapat respons Pemprov Kalimantan Selatan.

Memang WFA belum akan dilaksanakan segera. Namun sistem ini diyakini meningkatkan produktivitas dan kinerja Aparatus Sipil Negara (ASN).

Dalam Rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN), sistem WFA diberlakukan hanya untuk pegawai administrator alias tidak akan diterapkan kepada semua ASN.

Di sisi lain, pegawai yang memiliki tugas bersinggungan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tetap kerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Rencana rencana sistem kerja yang akan bergantung kepada teknologi informasi itupun mendapat sambutan positif dari Pemprov Kalsel.

Sebenarnya bisa saja diterapkan di Pemprov Kalsel. Cuma harus disiapkan regulasi dan sarana pendukung lain, papar Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil, Jumat (13/5).

Namun sebelummya kami masih menunggu petunjuk teknis penerapan WFA untuk pemerintah daerah, tegasnya.

Kesiapan Pemkot Banjarmasin

Selain Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarmasin juga merespons positif penerapan WFA. Bahkan Wali Kota Ibnu Sina sudah siap menerapkan sistem ini untuk ASN Pemkot Banjarmasin.

Kalau memang aturan dari pemerintah pusat, Pemkot Banjarmasin akan menyesuaikan saja, sahut Ibnu Sina dalam kesempatan terpisah, Jumat (13/5).

Namun tidak semua bisa bekerja dari mana saja. Mungkin akan tergantung latar belakang, keahlian, pendidikan, dan kompetensi, imbuhnya.

Sebelumnmya Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menyebut kinerja ASN semakin baik selama penerapan Work From Home (WFH).

Tentu dengan syarat didukung dengan IT yang baik, serta memperoleh fasilitas penunjang kerja seperti komputer, tablet dan smartphone, papar Satya Pratama seperti dilansir CNBC Indonesia.

Detail ASN yang bisa melakukan WFA sedang dikaji. Namun yang pasti, ASN pelayanan publik tidak akan bisa melakukan WFA, tandasnya.

Topik Menarik