Ketua Banggar DPR Minta Tender Pengadaan Gorden Rp 43 Miliar Dibatalkan!

Ketua Banggar DPR Minta Tender Pengadaan Gorden Rp 43 Miliar Dibatalkan!

Nasional | reqnews.com | Jum'at, 13 Mei 2022 - 17:03
share

JAKARTA, REQnews -Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta agar tender pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi sebesar Rp 43,5 miliar dibatalkan.

Menurutnya, meskipun memenuhi sisi transparansi dalam proses pelelangan, namun dengan adanya tender tersebut telah melukai hati masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Namun, karena sekarang sudah menjadi pro dan kontra, bukan persoalan transparan, bukan persoalan proses yang terjadi dalam pelelangan, namun seakan-akan dengan tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi," kata Said dalam keterangannya, dikutip pada Jumat 13 Mei 2022.

Sehingga dirinya pun sebagai Ketua Banggar meminta agar tender tersebut dibatalkan. "Hemat saya selaku Ketua Banggar DPR, alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas dinyatakan ke publik bahwa Rp43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," kata dia.

Karena menurutnya, tender tersebut tidak akan mendapatkan manfaat. Bahkan dirinya menyebut jikabanyak anggota yang tidak mengetahui proses tender itu terjadi.

Politikus PDIP itu pun mengaku ikut bertanggung jawab dalam penganggaran tender itu. "Bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barangkali saya sebagai Ketua Banggar dan saya ikut bertanggung jawab kemudian proses satuan tiganya di Kesetjenan (DPR) dengan BURT (DPR)," katanya.

Dirinya pun kembali menegaskan agar tender tersebut dibatalkan. "Batalkan, batalkan, dan batalkan proyek gorden Rp 43,5 miliar," ujarnya.

Sebelumnya pengadaan gorden tersebut menjadi polemik setelahPT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan sebagai pemenang tender dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar, padahal terdapat dua perusahaan lain yang memiliki penawaran lebih murah.

Topik Menarik