Walaupun Siswa Belum Lunas BPP, Sekolah ”Haram” Tahan Ijazah

Walaupun Siswa Belum Lunas BPP, Sekolah ”Haram” Tahan Ijazah

Nasional | lombokpost | Jum'at, 13 Mei 2022 - 13:07
share

MATARAM Pemerintah telah mengumumkan kelulusan siswa SMA dan SMA Luar Biasa (SMALB), Kamis (5/5/2022) lalu. Asisten Bidang Penanganan Laporan Ombudsman NTB, Sahabudin mengingatkan sekolah tidak menahan ijazah dengan alasan apa pun.

Termasuk alasan siswa yang belum melakukan pelunasan BPP (Biaya penyelenggara pendidikan, Red), tegasnya.

Alasan menunggak atau tidak lunas pembayaran BPP, adalah alasan yang kerap ditemui di sekolah. Padahal Kemendikbudristek sendiri secara tegas mengatakan bahwa tidak ada alasan sekolah, untuk menahan ijazah siswa. Karena hal itu merupakan hak dari peserta didik.

Pengalaman sebelumnya, ada saja ijazah lulusan SMA dan SMK yang ditahan oleh pihak sekolah. Meski pada akhirnya persoalan tersebut berhasil diselesaikan dengan menggandeng Dinas Dikbud NTB.

Jika kasus seperti sebelumnya masih terus terjadi, tentu ini menjadi catatan untuk kepala sekolah. Sebab jika ditahan, akan berdampak kepada mereka yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Atau yang butuh untuk kepentingan mencari pekerjaan.

Ombudsman RI perwakilan NTB berjanji tetap melakukan pengawalan, sampai ijazah diterima. Kami ingin hal itu tidak terjadi lagi, agar juga sekolah langsung mendistribusikan ijazah itu, imbaunya.

Sekretaris Dinas Dikbud NTB H Abdurrosyidin R mengingatkan kepala sekolah memberikan pelayanan terbaik. Termasuk saat peserta didik atau orang tua mengambil SKL atau ijazah nanti.

Jadi tidak ada kaitannya antara menunggak BPP atau apa, dengan proses-proses dalam memenuhi hak anak itu, setelah dia menyelesaikan pendidikan, terangnya.

Ditegaskan, sekolah tidak boleh mengeluarkan syarat pengambilan SKL peserta didik harus melunasi BPP. SKL ini dibutuhkan anak-anak, ujarnya.

Kepala sekolah diminta melakukan pendekatan persuasif, dan melakukan komunikasi yang intens dengan orang tua atau wali siswa. Sehingga mereka memenuhi komitmennya untuk melunasi atau apa namanya, terkait pembiayaan-pembiayaan itu, kata mantan kepala Cabang Dinas Dikbud (KCD) Mataram-Lombok Barat ini. (yun/r9)

Topik Menarik