Nadiem Klaim 140 Ribu Sekolah akan Gunakan Kurikulum Merdeka

Nadiem Klaim 140 Ribu Sekolah akan Gunakan Kurikulum Merdeka

Nasional | republika | Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:57
share

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka akan diterapkan di lebih dari 140 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Dengan begitu, ratusan ribu anak akan belajar dengan cara yang lebih menyenangkan dan memerdekakan.

Dia menerangkan, pada masa pandemi Covid-19, pihaknya menghadirkan Kurikulum Merdeka untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar. Upaya tersebut dinilai mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran.

Di samping itu, anak-anak juga tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena Asesmen Nasional yang sekarang digunakan tidak bertujuan menghukum guru atau murid. Tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar.

"Supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan, ujar Nadiem dalam upacara bendera Hardiknas 2022 secara hibrida di halaman kantor Kemendikbudristek, Jumat (13/5/2022).

Nadiem pernah menyebutkan, Kurikulum Merdeka dapat mengatasi krisis pembelajar yang selama ini terjadi. Di mana, kurikulum itu dia sebut lebih relevan dan interaktif.

Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif, ujar Nadiem, Ahad (13/2/2022).

Merujuk berbagai studi nasional maupun internasional, krisis pembelajaran di Indonesia telah berlangsung lama dan belum membaik dari tahun ke tahun. Krisis pembelajaran semakin bertambah karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan hilangnya pembelajaran dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran.

Untuk literasi, learning loss ini setara dengan 6 bulan belajar. Untuk numerasi, learning loss tersebut setara dengan 5 bulan belajar, kata Nadiem.


Topik Menarik