Tak Kunjung Dikasih Cucu, Mertua Gugat Anak dan Menantunya Rp9 Miliar

Tak Kunjung Dikasih Cucu, Mertua Gugat Anak dan Menantunya Rp9 Miliar

Nasional | radartegal | Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:55
share

Gara-gara tak kunjung dikasih cucu, pasangan suami istri (pasutri) di India digugat sekitar Rp9 miliar oleh orang tua atau mertuanya sendiri. Mereka menyeret anak dan putra satu-satunya itu, lantaran belum juga memiliki keturunan.

"Anak kami sudah menikah enam tahun namun belum punya rencana untuk punya anak," kata Prasad seperti yang dikutip dariMirror.

Sanjiv Ranjan Prasad dan istrinya, Sadhana Prasad, mengatakanmereka tidak pernah mempermasalahkan jenis kelamin calon cucu mereka. Keduanya hanya menuntut anak dan menantunya itu memiliki keturunan.

Ada pun alasan mereka menginginkan cucu dari sang putra, adalah untuk mengurangi beban hidup. Prasad mengaku jika dirinya sedang mengalami masalah keuangan, yang kemudian menjadi alasannya untuk dirinya sekaligus menggugat sang anak.

Tidak terima uang sang anak dikuasai oleh menantu dan keluarganya, juga menjadi alasan lain melayangkan gugatan itu. Prasad yang menghabiskan sebagian besar uangnya, untuk membiayai sekolah sang putra di Amerika Serikat, kini di hadapkan pada krisis finansial.

Dalam gugatannya, ia juga meminta kompensasi atas biaya pernikahan sang anak, yang kala itu digelar di sebuah hotel bintang lima, termasuk uang yang ia keluarkan untuk mobil mewah dan bulan madu di luar negeri.

"Seluruh uang saya saya berikan untuk putra saya, menyekolahkannya di AS. Sekarang saya tidak lagi punya uang," ungkap Prasad.

Ia dan istri juga harus berhutang pada pihak bank atas pinjaman mereka, untuk membangun sebuah rumah. "Kami tidak hanya kesulitan secara finansial, namun juga secara pribadi," lanjut dia.

Kini, dia menggugat pada sang putra dan menantu, masing-masing dengan besaran Rp4,5 miliar. Dalam klaimnya, Prasad mengatakan, sang putra yang pilot sebuah maskapai penerbangan itu, pindah ke Hyderabad, membeli sebuah rumah atas nama sang istri, dan memutuskan komunikasi dengan pihak keluarganya.

Sementara, menurut pengacara keduanya, AK Srivastava, kedua orang tua ini menuntut kompensasi tidak hanya secara finansial, namun juga atas kerugian emosional. (fin/zul)

Topik Menarik