
MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Aceh
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI ) Amirsyah Tambunan menyesalkan pembongkaran tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sango, Samalanga, Bireuen, Provinsi Aceh. Menurutnya pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Aceh tersebut sangat melukai hati warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
"Sangat disayangkan. Saya sudah melihat video pembongkaran tiang beton masjidnya dan itu tentu melukai hati kader Persyarikatan," kata Amirsyah dalam keterangan resminya, Jumat (13/05/2022).
Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah ini menyesalkan tindakan Satpol PP yang tidak berpihak kepada penegakan konstitusi, yakni menjamin setiap warga negara berhak beribadah sesuai agamanya masing-masing.Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 yang menyatakan bahwa 'Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa' dan ayat 2 yang berbunyi 'Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu'.
"Kita sesalkan tindakan itu. Apalagi bangunan yang akan didirikan di atas tanah Wakaf Muhammadiyah ini kan masjid. Tempat ibadah yang sangat kita muliakan," ujar Amirsyah.
Baca Juga :
Tiang Masjid Muhammadiyah Dibongkar, Sekjen MUI : Melukai Hati Kader Persyarikatan
Amirsyah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun Aceh, Athoillah bahwa pendirian bangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah sebelumnya sudah pernah diterbitkan izin oleh Pemda. Namun karena ada sekelompok masyarakat yang tidak setuju atas pendirian masjid tersebut lalu pembangunan pun ditunda.
"Surat penundaan pertama tahun 2019 selama 1 tahun. Tahun 2021 dikeluarkan kembali surat penundaan kedua, dan tanpa ada batas waktu, sampai dicapainya kesepatan damai dengan masyarakat Samalanga," tutur Amirsyah.
Walaupun demikian, Amirsyah juga mengingatkan, bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu ormas yang cukup berjasa bagi bangsa Indonesia. "Hingga saat ini, Muhammadiyah masih berkontribusi luar biasa di berbagai sektor terutama pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat," ujar Amirsyah.
Dia berharap, peristiwa tersebut agar kiranya dapat diselesaikan dengan arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentunya dengan mengedepankan prinsip dialog dan musyawarah.
Baca Juga :
MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah oleh Satpol PP
Topik Menarik

3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Larangan ...
nasional | bukamatanews Jumat, 20 Mei 2022 - 10:00

KPK Tahan Dirjen Hortikultura Kementan...
nasional | republika Jumat, 20 Mei 2022 - 18:50

43,56 Juta Penduduk Indonesia Tercatat S...
nasional | republika Jumat, 20 Mei 2022 - 18:56

Inilah Sebaran Penerima Manfaat Ramadhan...
nasional | republika Jumat, 20 Mei 2022 - 18:59

Bupati dan Wali Kota Seluruh Banten Dimi...
nasional | republika Jumat, 20 Mei 2022 - 18:58

Heboh UAS Ditolak Masuk Singapura, Penga...
nasional | wartaekonomi Jumat, 20 Mei 2022 - 05:54

Ganda Putra Jaga Peluang All Indonesian ...
nasional | republika Jumat, 20 Mei 2022 - 16:42
