Polisi Tangkap Pelaku Jambret Siswi SMA hingga Terseret 3 Meter di Bogor

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Siswi SMA hingga Terseret 3 Meter di Bogor

Nasional | okezone | Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:38
share

BOGOR - Polisi mengamankan pelaku jambret handphone siswi SMA yang sempat terseret motor di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pelaku nekat menjambret karena terlilit utang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video viral di media sosial adanya aksi penjambretan terhadap siswi SMA pada Selasa 10 Mei 2022. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.

"Tim Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kekerasan inisial MAR 23 tahun," kata Iman kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Kepada polisi, pelaku nekat menjambret karena terlilit utang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Sampai dengan hari ini berdasarkan pemeriksaan itu ekonomi untuk membayar hutang," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamansari Ipda Edi Pratikno menungkapkan kronologi kejadian. Penjambretan yang dialami sisiwi SMA saat berangkat sekolah dengan berjalan kaki. Tiba-tiba datang pelaku MAR dengan motor menghampiri korban.

"Si korban mau berangkat sekolah pas di jalan antara jarak 100 meter korban dicegat oleh pelaku menanyakan tentang temannya si korban. Setelah itu si koban direbut handphonenya. Korban sempat terseret pelaku sekitar 3 meteran," kata Edi.

Topik Menarik