Keterlaluan kalau Benar Terjadi! Tidak Sesuai Mandat Jokowi, Wabah PMK Diklaim Berasal dari Impor Daging

Keterlaluan kalau Benar Terjadi! Tidak Sesuai Mandat Jokowi, Wabah PMK Diklaim Berasal dari Impor Daging

Nasional | koran-jakarta.com | Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:50
share

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menuturkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini muncul kembali diduga berasal dari luar Indonesia melalui mekanisme impor sapi.

"Virus PMK ini muncul diduga karena impor daging, sapi dan ternak lainnya dari luar yang meningkat dari negara-negara yang masih ada zonasinya wabah PMK," kata Henry dalam siaran resminya, pada Kamis (12/5).

Menurut Henry, hal ini sejalan dengan peningkatan impor sapi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor daging sapi mencapai 274. 000 ton pada 2021. Jumlah itu naik 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 223.000 ton.

"Nilai impor daging sapi pun naik menjadi 948,37 juta dollar AS atau sekitar Rp 13,64 triliun pada 2021. Jumlah ini naik 35,83 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 698,18 juta dollar AS," katanya.

Henry sendiri menuturkan kebijakan impor daging sapi ini didukung oleh Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 yang merupakan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"SPI bersama yang tergabung dalam Komite Perlindungan Perdagangan Peternakan dan Kesehatan Hewan (KP3 KESWAN) menang dalam judicial review UU No.18/2009, tapi kemudian lahir UU No.41 /2014 berdasarkan zonasi, terus di-judicial review lagi oleh kawan-kawan seperti dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dan lainnya, tapi kalah," keluhnya.

Hal ini tentunya tidak sejalan dengan mandat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun kedaulatan pangan di Indonesia, termasuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang swasembada untuk daging.

Menurut Henry, seharusnya pemerintah melindungi peternakan di Indonesia.

"UU No.41/2014 ini semakin memperluas kebijakan importasi ternak di tengah ketergantungan pada impor ternak dan produk ternak yang sudah tinggi. Pemberlakuan sistem zona tersebut merugikan hak masyarakat untuk hidup sehat, sejahtera, aman, dan nyaman dari bahaya penyakit menular dari hewan maupun produk hewan yang dibawa karena proses impor dari zona yang tidak aman," sambungnya.

Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan dua daerah yang dilanda wabah PMK. Kedua daerah itu, yakni Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara di Jawa Timur, wabah PMK terjadi di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Henry menuturkan Indonesia sebenarnya sudah bebas PMK sejak tahun 1990-an, setelah berusaha dengan keras selama puluhan tahun untuk mengatasi wabah PMK.

Topik Menarik