Kabupaten Wajo Dapat Jatah 101.325 Hektare Lahan Baku Sawah Program RPLP2B Kementan

Kabupaten Wajo Dapat Jatah 101.325 Hektare Lahan Baku Sawah Program RPLP2B Kementan

Nasional | rakyatku | Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:18
share

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menekankan untuk memanfaatkan lahan pertanian dengan baik. Ia meminta sebisa mungkin lahan pertanian tetap pada fungsinya dan tidak dialihfungsikan.

Menurutnya, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris karena sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, termasuk masyarakat Kabupaten Wajo.

Amran Mahmud menyampaikan hal itu saat membuka sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) Tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (12/5/2022).

RPLP2B merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk 51 kabupaten/kota di 12 provinsi se-Indonesia, termasuk Wajo.

Amran Mahmud menyampaikan bahwa tingginya alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.

"Hal ini tentu merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan," ujarnya.

Amran Mahmud melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sangat bersyukur dan menyambut baik dengan adanya kegiatan RPLP2B oleh Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian yang mengalokasikan kegiatan RPLP2B ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Wajo 101.325 hektare lahan baku sawah.

"Hal ini menjadi penting di tengah gencarnya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian. Harapannya dengan adanya rekomendasi ini, dapat menjaga lahan-lahan sawah yang ada untuk menjadi \'sawah abadi\' sehingga dapat mendukung kedaulatan pangan di Kabupaten Wajo," katanya.

Ketua DPD PAN Wajo ini tidak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas atensi dari Kementan untuk Wajo.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Wajo, Ashar, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan program ini untuk mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.

"Selain itu, juga untuk pengendalian alih fungsi sawah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan menetapkan data dan peta lahan sawah yang akurat dan terpercaya," ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian Kementan diwakili Pinta Uli A. Simanjuntak, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, Andi Fatimah Kube, Ketua DPRD Wajo diwakili Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, pimpinan perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, lurah, PPK, Ketua KTNA, serta undangan lainnya.

Topik Menarik