Sempat "Kasih Panggung" ke Pasangan Gay, Deddy Corbuzier Bisa Kena UU ITE

Sempat "Kasih Panggung" ke Pasangan Gay, Deddy Corbuzier Bisa Kena UU ITE

Nasional | wartaekonomi | Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:39
share

Beberapa waktu lalu konten selebritas Deddy Corbuzier disorot publik. Konten podcast tersebut memuat pasangan LGBT.

Kriminolog Achmad Hisyam pun turut menyorotinya.

Dia mempertanyakan apakah episode itu dianggap mengandung muatan narasi pornografi.

"Jika ya, Polri sebetulnya dapat memproses pidana pemilik dan pengelola channel tersebut," ujar Achmad Hisyam dalam keterangan yang diterima dilansir dari GenPI.co, Kamis (12/5).

Hisyam menambahkan hal itu bisa dimuat dengan menggunakan UU ITE.

Dia menilai Polri dan Kemenkominfo perlu mengawasi channel YouTube yang memiliki jutaan subscriber.

"Guna mencegah konten bernarasi pornografi," katanya.

Terlebih, jika para YouTuber memuatkan konten pornografi sangat layak dilakukan pidana.

Dia menjelaskan langkah tersebut layak dilakukan mengingat masalah LGBT sama sekali tidak terakomodasi dalam UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Akibatnya, perbuatan memproduksi dan menyebarluaskan narasi-narasi yang mengampanyekan LGBT tidak tersentuh oleh hukum," ucapnya.(*)

Topik Menarik