5 Penjabat Gubernur Dilantik Mendagri Buka Dong Prosesnya Kalau Tak Mau Dicurigai

5 Penjabat Gubernur Dilantik Mendagri Buka Dong Prosesnya Kalau Tak Mau Dicurigai

Nasional | rm.id | Jum'at, 13 Mei 2022 - 07:54
share

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur, kemarin. Pelantikan ini mengundang kecurigaan karena tidak ada kabar mengenai seleksi para Pj itu. Ini saran bagi Tito, supaya kecurigaan itu tidak muncul, buka dong semua proses pengangkatan Pj itu ke publik.

Lima Pj Gubernur yang dilantik itu adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Jamaludin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Pelantikan dilakukan di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Pj Gubernur yang diteken Presiden Jokowi. "Selamat kepada Bapak-Bapak yang terpilih. Presiden telah memberikan kepercayaan kepada Bapak-Bapak sekalian untuk menjadi Penjabat Gubernur. Harapan kami, amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik," ucap Tito, usai melantik.

Para Pj Gubernur ini menggantikan gubernur definitif di lima provinsi yang berakhir masa jabatannya. Tito memastikan, pelantikan lima Pj Gubernur ini telah sesuai Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mengenai proses seleksi, mantan Kapolri itu menjelaskan, pihaknya mengusulkan nama-nama kandidat Pj Gubernur kepada Presiden. Kemudian, penetapan Pj ditentukan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA). "Terjadi mekanisme yang cukup demokratis dalam sidang tersebut," klaimnya.

Sesuai aturan, masa jabatan Pj akan berlangsung selama setahun. Jabatan tersebut bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau tidak, tergantung penilaian terhadap kinerjanya. Para Pj juga harus memberikan laporan pertanggungjawaban setiap tiga bulan. "Pj Gubernur melapor kepada Presiden melalui Mendagri. (Pj) Bupati dan Wali Kota (melapor) kepada Mendagri melalui Gubernur," jelasnya.

Setelah lima orang tadi, Tito akan melantik beberapa Pj Gubernur untuk daerah lain, termasuk Aceh dan DKI Jakarta. "Bulan Juli Aceh, Oktober DKI Jakarta," sambung dia.

Untuk Pj Gubernur Aceh, kata Tito, saat ini masih dalam proses penjaringan. Sedangkan untuk Pj Gubernur DKI, prosesnya baru dimulai September.

Khusus untuk Pj Gubernur DKI, Tito membeberkan kriteria yang harus terpenuhi. Yang paling utama, calon tersebut tidak tersandung persoalan atau kasus. "Yang pertama, ada masalah nggak dia, kita profiling. Yang kedua, apakah potensi ada kasus atau tidak. Jangan sampai dipilih terus ada masalah," terangnya.

Langkah Tito langsung melantik para Pj Gubernur tanpa terlebih dahulu mengumumkan calonnya, dikritik pengamat otonomi daerah Djohermansyah Djohan. Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu menerangkan, publik baru tahu nama Pj Gubernur ketika dilantik Tito. Siapa saja nama-nama calon Pj Gubernur, publik tidak tahu, ucapnya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Djohermansyah melanjutkan, kalau saja publik tahu nama-nama calon Pj tersebut sebelum ditetapkan, alias diumumkan dulu tiga nama kandidat, mereka bisa berpartisipasi memberikan catatan terhadap rekam jejak para calon. Dengan begitu, ada transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam penunjukan Pj Gubernur, tandasnya.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga mengkritik Tito. Dia meminta Tito tidak hanya mengklaim bahwa proses pemilihan Pj itu dilakukan secara transparan. Tito harus mau membuka proses itu. "Proses pemilihan Pj yang sesuai perundangan-undangan ini harus dibuka," tegasnya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan, penting bagi Tito untuk membuka kepada publik terkait proses pemilihan Pj Gubernur tersebut. Pasalnya, partisipasi publik akan memperkuat legitimasi Pj.

"Para Penjabat itu akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan usai pandemi Covid-19," ucap Armand. [ UMM ]

Topik Menarik