Al Muktabar Menjabat Gubernur Provinsi Banten

Al Muktabar Menjabat Gubernur Provinsi Banten

Nasional | koran-jakarta.com | Jum'at, 13 Mei 2022 - 06:40
share

SERANG - Al Muktabar telah ditetapkan untuk menjabat Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim yang habisa masa kerjanya. Al Muktabar dilantik mendagri atas nama presiden, di Jakarta, Kamis (12/5).

Pelantikan dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat. "Pelantikan ini seiring dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei. Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024," Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 20022 tentang Pemberhentian Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 2017-2022 berakhir pada 12 Mei. Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.

Menurut Beni, pelantikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dilaksanakan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei. Dalam sambutannya mendagri mengucapkan selamat kepada para penjabat gubernur yang telah dilantik.

Dikatakan, penjabat gubernur merupakan kepercayaan dari presiden. Penjabat gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang lain.

Sebagai informasi, pada saat yang sama juga dilantik Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM) menjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi penjabat Gubernur Gorontalo. Lalu, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi penjabat Gubernur Papua Barat.

Topik Menarik