Dipolisikan Karena Posting Foto Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Kebayang Kalau Dia Jadi Presiden

Dipolisikan Karena Posting Foto Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Kebayang Kalau Dia Jadi Presiden

Nasional | radartegal | Kamis, 12 Mei 2022 - 23:50
share

Politisi Ruhut Sitompul dipolisikan buntut postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Dia diduga rasis atas postingannya itu.

Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

Ruhut Sitompul mengaku heran karena meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa sampai membuatnya dipolisikan.

Menurutnya banyak meme bukan cuma ditujukan ke mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Semisal meme Presiden Joko Widodo. Namun, sebagai pendukung mantan wali Kota Solo itu, Ruhut mengaku tidak baper akan meme ke Jokowi.

Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai, kata dia kepada wartawan, Kamis (12/5).

Dia mengaku soal meme Anies yang membuatnya sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu didapat, bukan dibuatnya sendiri. Dirinya mengklaim maksudnya pun baik.

Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa. Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi. Kenapa ada cerita ini?, ujarnya lagi.

Dikutip dari Fin.co.id, pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya. (ima/rtc)

Topik Menarik