DITANGKAP! Pengeroyok Polisi Amuntai Saat Aksi ‘Bagarakan Sahur’

DITANGKAP! Pengeroyok Polisi Amuntai Saat Aksi ‘Bagarakan Sahur’

Nasional | apahabar.com | Kamis, 12 Mei 2022 - 18:05
share

apahabar.com, AMUNTAI Satu terduga pengeroyok anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU) rupanya telah ditangkap.

Dia berinisial MR (45), warga Desa Sungai Karias, Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

MR ditangkap Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres HSU pada Sabtu 7 Mei, sekira pukul 16.30, atau sepekan setelah pengeroyokan.

MR ditangkap saat berada di Jalan Al Muhajirin, Amuntai Tengah, kata Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan, melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok, Kamis petang (12/5).

Luka di kepala Bripda Akmal. Foto: Ist

Momo menjelaskan pelaku MR bersama dua orang yang masih buron melakukan pengeroyokan kepada Bripda M Akmal Fitri yang bertugas di Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres HSU.

Korban dikeroyok saat ingin membubarkan aksi sekelompok pemuda yanghendak membangunkan sahur warga menggunakan mobil dengan membawa salon sambil memutar musik DJ atau lagu disko.

Insiden terjadi pada Minggu 1 Mei 2022 sekira jam 03.30 di ruas jalan tembus TVRI depan itik panggang.

Setelah ditegur, pelaku yang terindikasi mabuk itu merasa tidak terima lalu melakukan penyerangan kepada anggota Polres HSU.

Bripda Akmal mengalami luka di belakang telinga sebelah kanan akibat penyerangan tersebut.

Pelaku MR ditangkap sepekan setelah buron. Foto: Ist

Setelah kejadian tersebut Bripda Akmal kembali ke Mapolres HSU dan melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke SPKT, pungkas Iptu Momo Jon Rodok.

Kendati begitu kerja Tim Jatanras belum selesai. Sebab, dua pelaku masih buron.

Masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang, ujarnya.

Ricuh Bagarakan Sahur, Polisi Amuntai Dikejar Lalu Dipukuli

Topik Menarik