Sebanyak 49 Ekor Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Sebanyak 49 Ekor Sapi di Aceh Besar Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Nasional | acehsatu.com | Kamis, 12 Mei 2022 - 04:06
share

ACEHSATU.COM | Banda Aceh - Sebanyak 49 ekor sapi di Aceh Besar terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar menyatakan sebanyak 49 ekor ternak sapi masyarakat di kabupaten itu terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sementara kasus tertinggi PMK ternak sapi terjadi di kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 1.767 ekor dalam pengawasan dan perawatan dan kasus sapi mati sebanyak 16 ekor.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Jakfar di Aceh Besar, Kamis, puluhan ekor sapi terindikasi PMK tersebut tersebar di 15 gampong atau desa di enam kecamatan.

"Puluhan ternak tersebut masih terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku. Untuk memastikan ternak tersebut terkena penyakit mulut dan kuku harus melalui pemeriksaan laboratorium," kata Jakfar.

Jakfar mengatakan sapi terindikasi PMK terbanyak ada di Kecamatan Montasik dengan jumlah mencapai 17 ekor. Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Lhoknga masing-masing sembilan ekor.

Serta Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Krueng Barona Jaya masing-masing sebanyak empat ekor serta Kecamatan Sukamakmur satu ekor.

"Di Aceh belum ada laboratorium memeriksa ternak terindikasi penyakit mulut dan kuku. Jadi, untuk memeriksanya haru didatangkan tin dari luar Aceh," kata Jakfar.

Jakfar mengatakan pemeriksaan dilakukan tim dari Balai Veteriner Medan. Tim tersebut mengambil sampel dari ternak yang terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku.

Selain pengambilan sampel, kata Jakfar, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar juga menurunkan tim untuk memberikan vaksin kepada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku tersebut.

"Vaksin diberikan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kasus penyakit mulut dan kuku ini mulai merebak secara nasional, termasuk Aceh," kata Jakfar.

Topik Menarik