Lantik 5 Pejabat Gubernur, Mendagri Tito Karnavian Sebut Masa Jabatan Cuma Setahun

Lantik 5 Pejabat Gubernur, Mendagri Tito Karnavian Sebut Masa Jabatan Cuma Setahun

Nasional | reqnews.com | Kamis, 12 Mei 2022 - 12:05
share

JAKARTA, REQnews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jika masa jabatan pejabat (Pj) gubernur maksimal hanya satu tahun, tak sampai 2024.

"Bukan sampai 2024. Tapi satu tahun. Undang-undang mengatur itu," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Namun dirinya mengatakan bahwa masajabatan penjabat gubernur nantinya bisa diperpanjang dengan orang yang sama maupun berbeda.

Penentuannya yaitu akan dilakukan mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugasnya. Selain itu, mereka pun wajib menyampaikanlaporan pertanggungjawaban (LPJ) selama tiga bulan sekali.

"Nanti tiga bulan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performance bagus atau tidak. Dalam waktu satu tahun bisa diperpanjang orang yang sama atau orang berbeda. Tergantung kinerja performance mereka," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Jokowi meminta agar para penjabat gubernur tersebut harus bekerja secara profesional bagi daerahnya, termasuk dalam mendukung program strategis nasional dan masalah di wilayahnya.

"Saya sampaikan bahwa yang terpilih ini sudah melalui mekanisme penjaringan dari Kementerian lembaga dan tokoh-tokoh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Tito Karnavian resmi melantik lima orang penjabat gubernur di lima provinsi pada Kamis pagi, mereka adalah:

1. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Komjen (Purn) Paulus Waterpauw akan menjadi penjabat gubernur Papua Barat.
2. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
3. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
4. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung.
5. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Topik Menarik